Geliat Mega Industri di Tanah Leluhur Konawe, Pemkab Kawal Tenaga Kerja Lokal

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Selasa, 04 Agustus 2020
0 dilihat
Geliat Mega Industri di Tanah Leluhur Konawe, Pemkab Kawal Tenaga Kerja Lokal
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topas Sabara. Foto: Ist.

" Jadi, total 30.000 lebih karyawan lokal Indonesia baik milik perusahaan maupun kontraktor. "

KONAWE, TELISIK.ID - Kabupaten Konawe merupakan salah satu kabupaten tertua di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara ini yang memiliki mega Industri perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel (smelter).

Mega industri itu terletak di kawasan industri Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, yakni PT VDNI dan PT OSS akan menjadi industri smelter terbesar di Indonesia di masa mendatang.

PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) adalah dua perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel yang hingga kini telah menyerap hampir 30 ribu tenaga kerja lokal, sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2014 lalu. Belakangan, PT OSS ini barulah bergabung dalam kegiatan pemanfaatan hasil olahan ore nikel.

"Jadi, total 30.000 lebih karyawan lokal Indonesia baik milik perusahaan maupun kontraktor," ungkap General Affair perusahaan Mr Yin Xhin Hui yang telah diterjemahkan oleh penerjemah beberapa waktu lalu.

 

PT VDNI. Foto: Ist.

 

Katanya, PT VDNI sendiri berdiri sejak tahun 2014 merupakan anak perusahaan Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd. Jiangsu Delong Nickel Industry Co., Ltd merupakan perusahaan terkemuka dalam bidang ferronickel. Dengan nilai investasi mencapai 1 Miliar Dolar Amerika fasilitas ini berdiri di dalam kawasan industri PT Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) seluas 2.253 hektar.

Kedua perusahaan ini memiliki potensi besar untuk memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan Sulawesi Tenggara pada khususnya dan tentunya bagi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun kebutuhan tenaga kerja lokal (TKL) bukanlah tanpa hambatan, pasalnya, proses perekrutan tenaga kerja lokal (TKL) di dua perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel (smelter) tersebut PT VDNI dan PT OSS selama ini marak akan oknum yang menerapkan praktek-praktek pungutan liar (Pungli). Dengan nilai yang cukup besar yakni 3 juta hingga 7 juta rupiah per orang.

Dari dasar itulah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe mengambil alih proses perekrutan tenaga kerja lokal di dua perusahaan yang ada di Kecamatan Morosi, Konawe, PT VDNI dan PT OSS. Kedua perusahaan sendiri merasa senang dengan keterlibatan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam proses perekrutan TKL.

Baca juga: Jadi Rumah Sakit Rujukan, BLUD Punya Alat CT Scan Baru

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara menjelaskan, proses perekrutan ini merupakan hasil dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak perusahaan dan Pemerintah Kabupaten Konawe yang berisi proses seleksi administrasi pendaftaran diambil alih oleh Pemkab.

Ia menegaskan, sangat serius dalam memberantas pungutan liar (Pungli), katanya, telah membentuk tim saber Pungli yang terdiri dari para aparat penegak hukum (APH) Polisi dan Kejaksaan.

"Kami sudah bentuk Tim Saber Pungli dan telah berjalan dengan optimal. Kami sampaikan tidak boleh lagi ada isu di luar bahwa ada permainan, pembayaran uang masuk tiga sampai lima juta," tegasnya.

Gusli menambahkan, perekrutan tenaga kerja lokal ini menerapkan sistem zonasi wilayah mulai dari zona satu sampai zona tujuh. Penerapan zonasi ini sekiranya dapat mewakili semua warga yang ingin mencari pekerjaan utamanya warga Kabupaten Konawe.

"Kita bagi tujuh zona yang terdiri dari zona satu tiga kecamatan, zona dua, sembilan kecamatan, zona tiga 15 kecamatan, zona empat tujuh kabupaten daratan sultra, zona lima sembilan kabupaten kepulauan sultra, zona enam wilayah Sulawesi, dan zona tujuh seluruh wilayah Kesatuan Republik Indonesia," jelas Gusli.

Pemkab Konawe telah mengumumkan hasil seleksi berkas administrasi ribuan TKL dari semua zona yang ada. Selanjutnya akan dilakukan tes wawancara untuk nonskil dan praktek lapangan untuk tenaga skil.

Sebelumnya penerimaan calon tenaga kerja lokal telah dibuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sejak tanggal 3 Juli sampai 28 Juli 2020 bertempat di Gedung Wekoila Kabupaten Konawe. (Adv)

Reporter: Muh. Surya Putra

Editor: Kardin

Baca Juga