Geng Motor Pelajar Meresahkan Ditangkap di Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 12 Oktober 2023
0 dilihat
Geng Motor Pelajar Meresahkan Ditangkap di Sumatera Utara
Petugas kepolisian ketika mendata pelajar dan memanggil orang tua pelajar yang menjadi anggota geng motor. Foto: Humas Polda Sumatera Utara

" Kepolisian dari Sektor Perbaungan, Polres Serdang Bedagai mengamankan 17 anggota geng motor yang masih di bawah umur "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Perbaungan, Polres Serdang Bedagai mengamankan 17 anggota geng motor yang masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu.

"Jadi, 17 anggota geng motor ini meresahkan masyarakat dan akhirnya diamankan pihak Polres Serdang Bedagai," kata Hadi Wahyudi, Kamis (12/10/2023) siang.

Seluruh anggota geng motor ini ditangkap saat sedang konvoi di jalanan, tepatnya di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Baca Juga: Warga Nias Dikeroyok di Tapanuli Tengah, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

"Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, mereka diamankan. Kemudian didata dan orang tua mereka dipanggil ke kantor untuk menjelaskan permasalahan dimaksud," tuturnya.

Menurut Hadi Wahyudi, pelaku telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Usai para pelaku membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Sedangkan 17 anggota gen motor lain yang diamankan saat konvoi, sudah dikembalikan kepada keluarga setelah terlebih dahulu kita beri arahan, membuat pernyataan. Mereka juga wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu," terang Hadi.

Selain itu, pihak kepolisan juga mengamankan 12 orang pemuda yang melakukan perampasan sepeda motor serta memukul anggota geng motor lainnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Perbaungan, Iptu Brime  membenarkan telah mengamankan kawanan pelaku ini.

"Sebanyak 12 orang tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda, Sabtu 7 Oktober hingga Minggu 8 Oktober 2023 kemarin," ucapnya.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial JAPS, MG, AR, AN, RFN, DL, B , R , LFS, MTH, MRA, dan JJS. Semuanya masih kategori remaja dan di bawah umur.

"Mereka ini tersangka penganiayaan terhadap Ajay Effendi dan Zulfikar, keduanya warga Dusun III, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan. Selain menganiaya korban, para pelaku juga merampas sepeda motor milik korban," tuturnya.

Baca Juga: Mantan Direktur PT Perkebunan Sumatera Utara Ditahan Dugaan Korupsi

Peristiwa pidana ini terjadi di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari lalu.

"Dalam menjalankan aksi mereka, para tersangka menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam, senjata pemukul, dan botol kaca. Akibatnya mengalami luka-luka," tuturnya.

Dari hasil interogasi terhadap 12 pelaku ini. Mereka melakukan aksi itu bersama dengan rekannya yang lain.

"Jumlah mereka berkisar 29 orang, satu unit sepeda motor milik korban dijual pelaku sekira Rp 4 juta dan dibagi bagi kepada seluruh anggota. Kasus ini masih kami kembangkan dan dalami," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga