Gubernur Ali Mazi Didesak Cabut IUP PT Mineral Citra Sejahtera Dinilai Bahayakan Cagar Budaya Buton Tengah
Rasmin Jaya, telisik indonesia
Kamis, 12 Januari 2023
0 dilihat
Sejumlah massa mendesak Gubernur Ali Mazi mencabut IUP PT Mineral Citra Sejahtera karena dinilai bakal merusak cagar budaya. Foto: Rasmin Jaya/Telisik
" Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mawasangka Raya Kabupaten Buton Tengah yang berada di Kota Kendari, tegas menolak kehadiran IUP PT Mineral Citra Sejahtera "
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mawasangka Raya Kabupaten Buton Tengah yang berada di Kota Kendari, tegas menolak kehadiran IUP PT Mineral Citra Sejahtera.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya, Kecamatan Mawasangka Timur merupakan kawasan timur terpadu, di samping itu menjadi kawasan sumber mata air gula, cagar budaya, flora dan fauna, sehingga menjadi konsumsi primer dan sekunder masyarakat setempat, namun kehadiran pertambangan diduga membawa kerusakan lingkungan dan bisa mencemari wisata yang sedang ditingkatkan.
Koordinator lapangan, Akbar Rizik menyampaikan, Mawasangka Timur yang memiliki cagar budaya benteng makam Raja Manguntu dan perbukitan kampung lama yang seharusnya dijaga dan dilestarikan dinilai bakal jika masuk wilayah pertambangan.
Baca Juga: Lari dari Rumah karena Sering Dianiaya Ibu Tiri, Bocah Ini Hidup Terlantar
"Karena itu pentingnya menjadi perhatian bersama oleh banyak pihak, terutama Pemerintah Sulawesi Tenggara mempunyai otoritas penuh dalam pengelolaan tata ruang wilayah untuk Izin Usaha Pertambangan," ujar Akbar saat berdemonstrasi di kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (12/1/2023).
Massa lainnya, Edo aksi membeberkan, meksi IUP PT Mineral Citra Sejahtera masih dalam tahap perencanaan yang masuk kawasan makam Raja Manguntu, tetapi pemerintah daerah dan provinsi sebelumnya telah berkomitmen dalam pendataan untuk menjadikannya cagar budaya.
Baca Juga: KKB Kembali Berulah, Warga Muna di Papua Tak Sabar Pulang Kampung
"Pemerintah harus mengetahui bahwa masyarakat telah lama hidup bersama tanahnya, relasi masyarakat bersama tanah tersebut bahkan lebih tua usianya ketimbang hadirnya pemerintahan moderen. Oleh karena itu, pertimbangan pemerintah menjadi penting untuk menyelamatkan cagar budaya tersebut," tegas Edo.
Massa tersebut diterima langsung oleh Kabag Otonomi Daerah Pemprov Sulawesi Tenggara, Syahrin yang mengaku bakal menyampaikan kepada pimpinan tertinggi, yakni Gubernur Ali Mazi untuk meninjau dan mengevaluasi kembali aturan yang masuk dalam kawasan cagar budaya.
"Dari kacamata pemerintah, selalu mengupayakan kebijakan untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat, namun jika tidak memberikan efek positif maka mahasiswa bisa menyuarakannya," ucap Syahrin di hadapan pendemo. (A)
Penulis: Rasmin Jaya
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS