Gubernur Khofifah Pastikan Kondisi Jalan di Jatim Layak untuk Mudik Lebaran

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Jumat, 15 April 2022
0 dilihat
Gubernur Khofifah Pastikan Kondisi Jalan di Jatim Layak untuk Mudik Lebaran
Pemantauan kondisi jalan di Jatim. Foto: Ist.

" Berdasarkan data yang ada, ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim panjangnya mencapai 1.421kilometer dan panjang jembatan 10.870 meter "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa Pemprov Jatim melakukan upaya maksimal untuk mendukung kelancaran mudik lebaran tahun 2022.

"Berdasarkan data yang ada, ruas jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim panjangnya mencapai 1.421kilometer dan panjang jembatan 10.870 meter. Dari panjangnya jalan itu, kemantapan jalan provinsi mencapai 89,61 persen," kata Gubernur Khofifah, Jumat (15/4/2022).

Dengan rincian 57,74 persen dalam kondisi baik, 31,84 persen kondisi sedang, 7,13 persen kondisi rusak ringan dan 3,26 persen rusak berat.

"Dengan ini, maka insya Allah jalan provinsi maupun jembatan yang ada di kewenangan kami, dalam kondisi yang siap menyambut dan mendukung kelancaran kegiatan mudik lebaran masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Disperindag Konawe Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Sultra, Bahas Stabilitas Harga Sembako

Baca Juga: Tetap Semangat Bekerja, Berharap Ketiban Rezeki THR

Sedangkan untuk lokasi rawan bencana, jelas mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini, Dinas PU Bina Marga Jawa Timur juga telah melakukan pemetaan. Ada beberapa daerah yang rawan terjadi banjir dan longsor yang harus diwaspadai oleh pemudik.

Untuk daerah rawan banjir, seperti di wilayah perbatasan Kota Bojonegoro-Pajeng di Kabupaten Bojonegoro, Pakah-Ponco di Kabupaten Tuban, Arjosari-Purwantoro di Kabupaten Pacitan, batas Kabupaten Situbondo dan batas Kota Bondowoso, Jalan Trunojoyo di Kabupaten Ponorogo, Jalan Imam Bonjol dan Sampang-Omben di Kabupaten Sampang.

Sedangkan untuk lokasi rawan longsor, di antaranya bisa terjadi di wilayah Babat sampai batas Kabupaten Jombang, Jalan Raya Cangar dan Jalan Trunojoyo di Kota Batu, batas Kota Magetan-Cemorosewu Kabupaten Magetan, Arjosari-Purwantoro di Kabupaten Pacitan. (C)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga