Gubernur Sultra Tegaskan Seleksi Jabatan Berbasis Kompetensi dan Integritas
Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 08 April 2026
0 dilihat
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (kiri), didampingi kadis Kominfo Sultra Andi Syahrir (kanan), saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu (8/4/2026). Foto: Erni Yanti/Telisik
" Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan pola baru dalam pengisian jabatan Eselon III dan IV dengan menitikberatkan pada sistem meritokrasi "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan pola baru dalam pengisian jabatan Eselon III dan IV dengan menitikberatkan pada sistem meritokrasi.
Langkah itu ditandai dengan pengumuman resmi hasil seleksi jabatan oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (8/4/2026).
Seleksi berlangsung selama kurang lebih satu pekan, sejak 30 Maret hingga awal April 2026. Setelah seluruh tahapan selesai, hasilnya langsung diumumkan kepada seluruh peserta sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penempatan aparatur di lingkungan Pemprov Sultra.
Dalam proses ini, Pemprov Sultra menegaskan tidak lagi menggunakan pendekatan lama yang bersifat subjektif.
Baca Juga: Demo di DPRD Sultra Berujung Ricuh, Mahasiswa Tuntut TNI Kembali ke Barak
Penilaian dilakukan dengan melihat kemampuan, integritas, serta kapasitas masing-masing peserta, agar jabatan yang diisi benar-benar ditempati oleh figur yang dinilai layak.
“Ini bagian dari cara kita memilih aparatur dengan sistem meritokrasi, yakni mencari orang yang punya kemauan dan kemampuan. Kita ingin memastikan bahwa orang yang menempati jabatan adalah yang paling layak dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” tegas Andi Sumangerukka.
Dari hasil seleksi yang diumumkan, peserta dibedakan dalam dua kategori, yakni “lolos” dan “lulus”. Peserta dengan status lolos akan langsung mengisi jabatan yang tersedia, yang terdiri dari 27 posisi Eselon III dan 24 posisi Eselon IV.
Sementara peserta dengan kategori lulus dinilai memiliki potensi dan kompetensi, namun belum ditempatkan pada jabatan tertentu.
Mereka selanjutnya akan dimasukkan ke dalam bank data atau daftar tunggu (waiting list), untuk dipersiapkan mengisi jabatan yang lowong di kemudian hari.
Menurut gubernur, pola ini menjadi langkah pembenahan dalam tata kelola kepegawaian di Sultra. Dengan adanya daftar cadangan yang telah melalui proses uji kompetensi, pengisian jabatan ke depan diharapkan lebih terukur dan tidak lagi dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga: Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Kendari Perketat Pengolahan Limbah TPA Puuwatu
Sebelumnya, kata Andi Sumangerukka, pengisian jabatan sering dilakukan secara situasional tanpa basis data yang jelas.
"Sekarang dengan adanya bank data, ketika ada lowongan, kita tinggal merujuk pada calon yang sudah teruji kompetensinya. Jadi tidak ada lagi pengisian jabatan secara asal atau berdasarkan kedekatan,” ujarnya.
Melalui mekanisme tersebut, Pemprov Sultra berharap kualitas birokrasi dan pelayanan publik bisa semakin meningkat.
Pejabat yang nantinya mengisi jabatan strategis diharapkan mampu bekerja secara maksimal, inovatif, serta cepat merespons kebutuhan masyarakat. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS