Gunakan Dana APBD Rp 2 Miliar, Pembangunan Masjid di Kolaka Utara Mangkrak

Erni Yanti, telisik indonesia
Rabu, 29 Mei 2024
0 dilihat
Gunakan Dana APBD Rp 2 Miliar, Pembangunan Masjid di Kolaka Utara Mangkrak
Pemuda Revolusi Sulawesi Tenggara (Pres Sultra) kembali lakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Foto: Asran

" Pemuda Revolusi Sulawesi Tenggara (Pres Sultra) kembali lakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemuda Revolusi Sulawesi Tenggara (Pres Sultra) kembali lakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Rabu (29/5/2024).

Aksi terkait dugaan tuntutan mangkraknya pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara yang menelan anggaran APBD.

Asran selaku Kordinator Lapangan menyampaikan, aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen  terhadap penegakan supremasi hukum yang ada di Sulawesi Tenggara.

"Hari ini kami melakukan aksi demontrasi untuk menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar memanggil dan memeriksa pihak terkait mengenai dugaan kami terhadap mangkraknya pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara," terang Asran.

Baca Juga: Pemkot Kendari Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Bentuk Penghormatan kepada Lansia

Ia juga mengatakan, selain pembangunan yang mangkrak juga diketahui pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya Bersumber dari dana Hibah APBD Tahun 2021.

"Seperti yang diketahui bersama bahwa pembangunan Masjid Qubah di Desa Lawaki Jaya bersumber dari dana Hibah APBD Tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih Rp 2 milyar, namun sampai hari ini belum terselesaikan 100 persen," kata Asran.

Asran juga mempertanyakan soal kendala yang kemudian dihadapi oleh pihak terkait sehingga belum menyelesaikan pembangunan Masjid Qubah tersebut.

"Pembangunan Masjid ini sudah dimulai dari tahun 2021 dan sampai sekarang belum selesai. Padahal dananya sudah 2 kali dialokasikan. Hal inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan besar ada apa sehingga pembangunan masjid tersebut belum terselesaikan," tutur Asran.

Selanjutnya, Asran dalam waktu dekat akan menyampaikan laporan resmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara agar dilakukan investigasi ke lapangan.

"Kami sudah mengumpulkan data-data lapangan dan dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan ke Kejati Sultra terkait kasus ini," ungkap Asran

Baca Juga: Pemda Konawe Raih Penghargaan Opini WTP ke-9 Berturut-turut

Mantan pengurus BEM UHO ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga terselesaikan.

"Kami akan tetap mengawal kasus ini dan kami pastikan akan ada gerakan yang lebih besar dari ini sebagai bentuk komitmen kami untuk mengawal penegakan supremasi hukum di Sulawesi Tenggara," tandas Asran.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerang Hukum (Penku) Kejati Sulawesi Tenggara, Dody menyambut baik dan akan melakukan proses hukum sebagaimana mestinya.

"Jika ada laporan terkait dugaan mangkraknya pembangun Mesjid Qubah, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menunggu untuk masukan laporan resminya," kata Dody. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga