Gunakan Dokumen Palsu, Satgas COVID-19 Sorong Pulangkan 26 Penumpang Baubau

Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 27 Juli 2021
0 dilihat
Gunakan Dokumen Palsu, Satgas COVID-19 Sorong Pulangkan 26 Penumpang Baubau
Para penumpang kapal. Foto: Repro google.com

" Para penumpang tersebut dipulangkan lantaran kedapatan menggunakan dokumen perjalanan palsu "

SORONG, TELISIK.ID - Petugas Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, terpaksa memulangkan 26 penumpang KM Sinabung asal Kota Baubau, Selasa (27/7/2021).

Para penumpang tersebut dipulangkan lantaran kedapatan menggunakan dokumen perjalanan palsu. Tak hanya itu, mereka juga diketahui tak memiliki surat izin masuk ke wilayah Sorong.

Koordinator Lapangan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Fenti Hendri Talane mengatakan, selain tidak memiliki surat izin masuk, 26 penumpang itu menggunakan surat vaksinasi dan surat keterangan pemeriksaan COVID-19 yang palsu.

"Temuan tersebut bukan baru kali ini, tetapi sudah berkali-kali terjadi, dan kali ini diberikan sanksi agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya untuk mematuhi ketentuan pemerintah, memenuhi seluruh dokumen perjalanan bagi pelaku perjalanan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," katanya seperti yang dikutip pada Viva.com.

Baca Juga: Sebelum Tes, Peserta CPNS Wajib Swab dan Karantina Mandiri Selama 14 Hari di Mubar

Baca Juga: Sekolah di Muna Kembali Diliburkan hingga 2 Agustus

Sementara itu, Sekretaris Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone mengonfirmasi bahwa tim pengawas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pelabuhan Sorong sudah menindak 26 penumpang yang datang dari pelabuhan Baubau, tanpa surat izin masuk dan membawa dokumen perjalanan palsu.

"Kami juga melaporkan temuan ini kepada pihak Pelni dan instansi terkait lainnya, agar melanjutkan kepada Pelni daerah lain, sehingga memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Telisik.id, satu dari 26 penumpang tersebut adalah warga Dusun Lamaninggara, Kecamatan Siompu Barat, Buton Selatan (Busel). (C)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga