Guru Honorer Tak Dapat Jatah THR dari Pemprov
Siswanto Azis, telisik indonesia
Senin, 03 Mei 2021
0 dilihat
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio. Foto: Siswanto Azis/Telisik.id
" tidak ada alokasi anggaran khusus dalam APBD yang diperuntukkan sebagai tambahan bonus gaji guru honor pada momen Lebaran tahun ini "
KENDARI, TELISIK.ID - Tahun ini para guru yang bersatus sebagai guru honorer di Sultra kembali mendapat jatah Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah provinsi (Pemprov).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Asrun Lio. Menurutnya, THR hanya diperuntukkan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sultra,
“tidak ada alokasi anggaran khusus dalam APBD yang diperuntukkan sebagai tambahan bonus gaji guru honor pada momen Lebaran tahun ini,” jelas Asrun Lio, Senin (13/5/2021).
Baca Juga: Pengamanan Bentrok di Pertigaan UHO, Penjual Takjil Ketiban Untung
Namun untuk mengatasi hal tersebut, Asrun Lio menganjurkan agar masing-masing sekolah dapat mengambil kebijakan dengan mengambil sebagai dana BOS untuk program THR guru honorer.
“Solusinya pake dana BOS, kebijakan ini kita ambil agar mereka menikmati kesejahteraan sama dengan ASN saat Lebaran,” jelasnya.
Baca Juga: Disdukcapil Kendari Imbau Transgender Segera Urus Berkas KTP-el
Sedangkan bagi pegawai berstatus ASN yang bekerja di lingkup Pemprov Sultra, BPKAD telah menyiapkan sekitar Rp 56 miliar khusus untuk jatah THR tahun ini.
“Ada 13 ribu ASN Pemprov Sultra akan menerima pembagian THR mulai H-10,” pungkasnya. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha