Guru SD Temukan Harta Peninggalan VOC Saat Renovasi, Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 14 Desember 2024
0 dilihat
Guru SD Temukan Harta Peninggalan VOC Saat Renovasi, Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah
Guru SD temukan koin VOC bernilai miliaran saat renovasi sekolah. Foto: Repro Kumparan

" Hujan deras mengguyur Madura, menyebabkan halaman SDN Pejagan IV penuh lumpur. Kondisi ini membuat Nuryasin, kepala sekolah, merasa prihatin "

MADURA, TELISIK.ID - Hujan deras mengguyur Madura, menyebabkan halaman SDN Pejagan IV penuh lumpur. Kondisi ini membuat Nuryasin, kepala sekolah, merasa prihatin.

Kekhawatirannya bertambah ketika melihat siswa harus melintasi genangan untuk menuju kelas.

Tak ingin kondisi ini berlanjut, ia memutuskan untuk menggali tanah dan menutup area yang becek.

"Saya menggali tanah di halaman, untuk menimbun bagian lainnya yang becek bekas hujan," ujar Nuryasin, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (14/12/2024)

Dengan penuh semangat. Awalnya, pekerjaan berjalan lancar. Satu per satu area berhasil ia ratakan. Namun, saat menggali lebih dalam, ia tak menyangka akan menemukan sesuatu yang mengubah hidupnya.

Pada kedalaman sekitar 30 cm, Nuryasin melihat sebuah gerabah tua yang terkubur di dalam tanah. Dengan hati-hati, ia mengeluarkan gerabah tersebut dan membukanya. Di dalamnya, ia menemukan koin-koin kuno dengan ukiran lambang VOC dan Kerajaan Belanda.

"Uang yang ditemukan bertuliskan VOC dan lambang Kerajaan Belanda, dengan tahun pemakaian antara 1746 hingga 1760. Ada juga koin lain bertuliskan Indiae Batav 1819 hingga 1828," ungkap Laporan pewarta Suara Karya.

Baca Juga: Viral Dua Dokter Muda Baku Hantam di Toko Kue hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Penemuan yang Membuat Heboh

Kabar temuan ini dengan cepat menyebar dan membuat heboh masyarakat. Para ahli sejarah dan arkeologi segera datang untuk memeriksa koin tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, koin-koin ini adalah peninggalan masa VOC dan penjajahan Belanda. Berat total koin mencapai 13 kilogram, dan nilainya diperkirakan setara miliaran rupiah.

Meskipun banyak yang menganggapnya sebagai calon miliarder baru, Nuryasin tidak tergoda untuk menjual koin-koin tersebut.

Ia memutuskan untuk menyerahkan temuan berharga ini kepada pemerintah sebagai bagian dari pelestarian sejarah.

"Tapi, itu tak mungkin saya lakukan. Uang temuan ini akan kami serahkan pada museum, atas dasar petunjuk Depdikbud," tegas Nuryasin.

Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang melihat langkahnya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warisan budaya.

Jejak Transaksi Masa VOC

Penemuan ini tidak hanya menjadi berita besar, tetapi juga membuka wawasan tentang sistem transaksi di masa lalu. Pada masa VOC, masyarakat menggunakan koin sebagai alat pembayaran yang sah.

Kongsi dagang Belanda ini menggantikan mata uang asing dengan koin mereka sendiri untuk mempermudah perdagangan.

Menurut Museum Bank Indonesia, VOC mengedarkan berbagai jenis koin seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit. Koin-koin ini berbahan dasar emas, perak, tembaga, dan nikel.

Salah satu koin yang terkenal adalah doit, yang kemudian menjadi asal mula kata "duit" dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga: Viral Video Syur Sepasang Remaja di Kursi Taman Merjosari

Setelah runtuhnya VOC pada 1799, pemerintah Hindia Belanda memperkenalkan mata uang baru, sedangkan koin VOC perlahan menjadi peninggalan sejarah.

Beberapa di antaranya kini menjadi harta karun yang bernilai tinggi, seperti yang ditemukan oleh Nuryasin.

Warisan Sejarah yang Berharga

Meskipun Nuryasin tidak menjadi miliarder, namanya tercatat dalam sejarah sebagai penemu koin VOC yang berharga. Penemuan ini menjadi bukti nyata bagaimana sistem perdagangan berkembang di Nusantara pada masa penjajahan.

Kini, koin-koin tersebut disimpan di museum untuk melestarikan warisan budaya. Kisah Nuryasin menjadi inspirasi tentang pentingnya menghargai sejarah lebih dari sekadar nilai materi.

Selain itu, temuan ini juga memperkaya pengetahuan tentang kehidupan masyarakat di masa lalu. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga