Habiskan Anggaran Belasan Miliar Pagar Rujab Gubernur Belum Rampung, Tanggung Jawab Siapa?

Wahyudin Wahid, telisik indonesia
Sabtu, 16 September 2023
0 dilihat
Habiskan Anggaran Belasan Miliar Pagar Rujab Gubernur Belum Rampung, Tanggung Jawab Siapa?
Proyek pembangunan pagar rujab gubernur yang belum rampung hingga masa jabatan gubernur Ali Mazi telah usai. Foto: Wahyudin Wahid/Telisik

" Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Tenggara, sejak tahap awal hingga tahap ketiga pembangunan pagar rujab ini, total APBD yang telah dialokasikan ditaksir Rp 19,405 miliar "

KENDARI, TELISIK.ID - Pembangunan pagar rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara, melalui Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (DCKTR), hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda perampungan.

Berdasarkan data yang dihimpun Telisik.id, update rehab pagar rujab gubernur kini memasuki tahapan ketiga. Dalam setiap tahapan pembangunan pagar rujab ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sulawesi Tenggara, sejak tahap awal hingga tahap ketiga pembangunan pagar rujab ini, total APBD yang telah dialokasikan pemerintah provinsi ditaksir Rp 19,405 miliar.

Total anggaran tersebut terakumulasi dari belanja modal rehab pagar dan drainase pagar rujab gubernur-fisik-Biro Umum sebanyak Rp 550 juta, pengawasan pembangunan pagar rujab gubernur (lanjutan) Rp 450 juta, pembangunan pagar rujab gubernur (lanjutan) sebanyak Rp 9 miliar, pengawasan pembangunan pagar rujab gubernur (lanjutan) Rp 405 juta, dan pembangunan pagar rujab gubernur (lanjutan) sebanyak Rp 9 miliar.

Pantauan Telisik.id di lokasi, hingga berakhirnya masa jabatan Ali Mazi sebagai gubernur 5 September 2023, proyek rehab pagar rujab yang dikerjakan oleh CV Dwi Perdana setinggi 3 meter dengan panjang 950 meter ini belum menunjukkan tanda-tanda selesai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah menilai, pembangunan pagar rujab ini masih menjadi bagian dari tanggungjawab mantan Gubernur Ali Mazi dan DCKTR Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Soal Efektivitas Kantor Gubernur 22 Lantai, Andap: Kok Gak Ditanya Sama yang Awal?

Hal ini disebabkan karena masa jabatan Ali Mazi sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sudah berakhir, namun hingga kini proyek garapannya belum selesai.

Ridwan Badallah menyebut, proyek pembangunan pagar rujab garapan mantan Gubernur Ali Mazi ini bukan tanggung jawab Pj Gubernur, Andap Budhi Revianto.

"Bapak itu mulai dari titik nol, yang pasti pekerjaan yang dilakukan oleh yang lama merupakan tanggung jawab yang lama, bukan tanggung jawab beliau (Pj gubernur)," kata Ridwan Badallah melalui telepon selulernya, Selasa (12/9/2023).

Selain itu lanjut Ridwan, Pj Gubernur Andap tidak akan menghalangi jika pembangunan pagar rujab ini dilanjutkan dan tidak ingin mengambil risiko dari pekerjaan orang lain pula.  

"Bapak Pj Gubernur lebih hati-hati karena punya latar belakang kepolisian," tuturnya.

Turut menanggapi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara, Muhammad Endang. Dia meminta Andap selaku Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi pembangunan pagar rujab ini karena tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara.

"Rakyat kita banyak melakukan pemalangan karena menginginkan jalan-jalan yang bagus, yang lebih prioritas dan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kita," ungkap Endang kepada Telisik.id.

Endang juga menyarankan Pj Gubernur Andap untuk mengubah Peraturan Daerah (Perda) yang digunakan sebagai basis argumentasi dalam pembangunan pagar rujab gubernur ini.

Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Ingatkan Dinas PMD Kelola Anggaran Sesuai APBD

"Perda itu bisa diubah oleh Andap. Perda yang disampaikan Ali Mazi pada periode sebelumnya itu bukan Al-Qur'an yang tidak bisa diubah," tegasnya.

Sementara itu, salah satu pengamat politik Sulawesi Tenggara, Najib Husain mengatakan, Pj Gubernur Andap harus memanfaatkan keberadaan anggota DPRD untuk bersama-sama mengevaluasi program kerja Ali Mazi yang dinilai tidak penting.

Menurut Najib, pagar yang lama masih bisa digunakan, sehingga akan lebih bermanfaat jika anggaran pembangunan pagar rujab ini dialokasikan ke jalan-jalan yang rusak di beberapa daerah.

"Bisa dialihkan untuk perbaikan jalan di beberapa daerah, seperti di Buton Utara, Konawe Selatan dan di beberapa daerah lainnya, itu lebih penting," pungkasnya. (A)

Penulis: Wahyudin Wahid

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga