Hadapi PPKM Level 3, Kabupaten Muna Barat Siapkan Ruang Isolasi

Laode Pialo, telisik indonesia
Senin, 26 Juli 2021
0 dilihat
Hadapi PPKM Level 3, Kabupaten Muna Barat Siapkan Ruang Isolasi
Terlihat seorang wanita saat melakukan isolasi mandiri di sebuah gedung. Foto: Repro klikdokter.com

" Ketua Satgas COVID-19 Mubar, LM Husein Tali, menyampaikan bahwa Pemda Mubar telah melakukan langkah-langkah untuk meghadapi kondisi tersebut "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kabupaten Muna Barat (Mubar) masuk sebagai salah satu daerah dari 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PKM) Level 3.

Menanggapi hal tersebut, Pemda Mubar telah mengintruksikan seluruh kepala desa dan kelurahan untuk kembali mengaktifkan Posko Satgas COVID-19 dengan menyiapkan ruang isolasi.

Ketua Satgas COVID-19 Mubar, LM Husein Tali, menyampaikan bahwa Pemda Mubar telah melakukan langkah-langkah untuk meghadapi kondisi tersebut.

Ia telah mengintruksikan seluruh kepala desa dan kelurahan agar kembali mengaktifkan Satgas COVID-19 dengan menyiapkan ruang isolasi.

"Bupati Mubar Achmad Lamani, sudah memberikan Instruksi dan segera dilaksanakan. Setiap desa dan kelurahan mulai mengaktifkan satgas dan menyediakan satu ruang karantina," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/7/2021).

Ruang karantina tersebut, bertujuan  untuk mengantisipasi adanya pasien yang terkonfirmasi positif di desa masing-masing.

Menurutnya, PPKM level 3 di Mubar hanya berlaku di beberapa wilayah saja. Namun, ada titik tertentu yang akan disiasati.

Dimana, kata dia, titik-titik tersebut nantinya akan dilihat jumlah angka terkonfirmasi positif dan secara teknis akan dibicarakan dengan perintah pusat.

"Secara teknis akan dibicarakan dengan pemerintah pusat melalui Vicon, sekaligus mencocokkan angka terkonfirmasi positif dengan data dari pusat dan data dari daerah, termasuk mengetahui dasar apa Mubar masuk PPKM level 3," katanya.

Baca Juga: TKA China di Buton Positif COVID-19

Baca Juga: Kadinkes Muna Cabut Surat Penolakan Pasien Rujukan yang Dibuat Direktur RS

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Almawin Susen menyampaikan, ada beberapa kategori sehingga Mubar di tetapkan sebagai daerah PPKM Level tiga.

Kategori tersebut diantaranya, proporsi pelacakan kontak erat, kasus positif meningkat namun pelacakan kontak erat rendah. Kemudian kasus positif naik, namun yang diperiksa sedikit.

"Harusnya satu orang terkonfirmasi positif, maka pelacakan kontak erat harus lebih dari 14 orang. Tapi kita tidak bisa melakukan itu karena banyak masyarakat yang menolak," pungkasnya. (B)

Reporter: Laode Pialo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga