HAN 2020, Kasus Kekerasan Anak Masih Banyak Terjadi di Sultra
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 23 Juli 2020
0 dilihat
Direktur Alpen Sultra, Hasmida Karim. Foto: Musdar/Telisik
" Ada juga perdagangan anak. "
KENDARI, TELISIK.ID - Kasus kekerasan terhadap anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus terjadi.
Direktur Aliansi Perempuan (Alpen) Sultra, Hasmida Karim menginformasikan, sepanjang 2020, Alpen Sultra menerima sekitar 16 kasus kekerasan terhadap anak.
Disebutkan, 16 kasus yang diterima Alpen Sultra banyak terjadi di Kota Kendari disusul Kabupaten Bombana.
"Bombana sekitar tiga kasus, selebihnya Kota Kendari," terang Hasmida Karim, Kamis (23/7/2020).
Hasmida Karim mengelompokan, 16 kasus kekerasan anak yang diterima Alpen Sultra didominasi kasus kekerasan seksual anak perempuan, baik pemerkosaan maupun pencabulan.
"Ada juga perdagangan anak," tambahnya.
Baca juga: Pemilik Toko Mentari di Kendari Positif COVID-19, Begini Kronologisnya
Melalui momentum Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2020, Direktur Alpen Sultra berharap, pemerintah daerah di 17 Kabupaten/kota di Sultra dapat membentuk Perda tentang perlindungan anak
"Jadi menginternalisasikan UU Perlindungan Anak Nomor 35 dan juga dukungan dari UU Perlindungan Perempuan dan Anak yang dibuat DPRD provinsi itu ke daerah masing-masing. Entah bentuknya Perda kabupaten/kota atau dalam bentuk peraturan wali kota maupun bupati," jelasnya.
Direktur Alpen Sultra menambahkan, untuk Kota Kendari yang kasusnya tertinggi dan kota yang menuju layak anak maka diperlukan instrumen kebijakan pendukung dan komponen-komponen elemen masyarakat yang bekerja sama untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
"Caranya, selain adanya forum anak, juga mengaktifkan forum-forum dengan kelembagaan masyarakat yang ada di Kota Kendari," pungkasnya.
Reporter: Musdar
Editor: Kardin