Hari ini Rp 400 Miliar Anggaran COVID-19 di Sultra Cair

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 06 Mei 2020
0 dilihat
Hari ini Rp 400 Miliar Anggaran COVID-19 di Sultra Cair
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Foto: Repro Google.com

" Secara finansial insyaallah Pemprov Sultra telah menetapkan besaran alokasi penanggulangan untuk memberantas COVID-19 yaitu sebesar Rp 4 miliar. Dan alhamdulillah hari ini telah resmi dan disahkan, melalui peraturan kepala daerah (Perkada). "

KENDARI, TELISIK.ID - Dana penanggulangan COVID-19 di Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal dicairkan hari ini sebesar Rp 400 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, Selasa malam (5/5/2020), saat diskusi online bersama Wali Kota Kendari dan Lembaga Adat Tolaki.

"Secara finansial insyaallah Pemprov Sultra telah menetapkan besaran alokasi penanggulangan untuk memberantas COVID-19 yaitu sebesar Rp 400 miliar. Dan Alhamdulillah hari ini telah resmi dan disahkan, melalui peraturan kepala daerah (Perkada)," bebernya.

"Dan tadi saya sudah hubungi Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, ibu Isma. Insyaallah mulai besok (hari ini) dana terkait penanganan COVID-19 segera dicairkan," sambungnya.

Baca juga: Catat, Ini Besaran THR untuk ASN Kota Kendari

Lukman Abunawas menjelaskan, dana ini akan terfokus pada percepatan penanggulangan dan pencegahan COVID-19. Serta akan diberikan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Sementara itu, pos anggaran juga sudah ada meliputi beberapa OPD atau dinas-dinas dan biro terkait.

"Antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Biro Ekonomi dan BPBD yang merupakan Tim Percepatan Penanggulangan COVID-19," ucap LA sapaan akrab Wagub.

Terkait usulan PSBB Wali Kota Kendari, Lukman Abunawas mengaku mendukung usulan itu. Dan masih terus melakukan kajian untuk merumuskan kembali kebijakan ketika PSBB dilaksanakan.

"Sudah dua kali rapat untuk mengkaji dan menelaah kelayakan PSBB untuk diberlakukan di Kendari. Walaupun yang berhak menentukan adalah Kementerian Kesehatan. Akan segera diputuskan dalam waktu dekat," tuturnya.

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Rani

Baca Juga