KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) telah menyiapkan anggaran sekira Rp 27,27 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembayaran THR bagi ASN Pemkot akan dilakukan seminggu sebelum hari raya Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Fauziah A. Rahman, mengungkapkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pembayaran THR ASN belum keluar namun pihaknya telah mendapat bocoran bahwa pembayaran THR dasar perhitungannya adalah gaji dua bulan sebelum penerimaan THR.
"Asumsinya dihitung gaji ASN pada bulan April," ungkapnya, Rabu (6/5/2020).
"Adapun besaran gaji April untuk Kota Kendari itu sebesar Rp 27,30 miliar. Karena di RPP kemarin itu yang tidak menerima adalah jabatan pimpinan tinggi atau eselon II sehingga angkanya sekarang dikurangi sebesar Rp 268 juta. Sehingga total THR ASN Pemkot tahun ini sebesar Rp 27,27 miliar," tambahnya.
