WAKATOBI, TELISIK.ID - Hari pertama berkantor, Bupati Wakatobi Haliana harus menghadapi unjuk rasa yang digelar Kelompok Masyarkat Liya dan Koalisi Parleman Jalan (KPJ).

Demonstrasi pertama dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Liya yang diwakili oleh Kantor Advokat dan Patner Jayadin La Ode (JLO) yang menuntut ganti rugi tanah.

Sementara aksi kedua dari Ardianta menuntut keberlanjutan program 100 hari kerja yang dicenangkan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi terpilih.

Dalam aduannya, Jayadin La Ode mengatakan, telah terjadi keserobatan dalam pengambilan tanah warga dalam proyek jalan honto Liya klaster dua di Desa One Melangka tanpa rasa tanggung jawab dan ganti rugi.

Dimana, kata dia, tanah tersebut diambil semena-mena dan tidak diberikan uang sebagai ganti rugi. Apalagi proyek tersebut tanpa melalui proses pengadaan tanah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan yang dimana dijelaskan pengadaan tanah itu meliputi adanya pengembalian kerugian seperti uang atau tanah kepada warga yang dirugikan,” tegasnya kepada awak media.