Hari Tani Indonesia, GETOL Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria di Jatim

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Kamis, 24 September 2020
0 dilihat
Hari Tani Indonesia, GETOL Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria di Jatim
Aksi GETOL Jatim di Hari Tani Nasional. Foto: Try wahyudi Ari Setyawan/Telisik

" Dalam konflik agraria struktural menimbulkan jatuhnya korban di wilayah konflik. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Gerakan Tolak Omnibus Law (GETOL) Jawa Timur (Jatim) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jatim, Kamis (24/9/2020).

Aksi digelar sebagai salah satu peringatan Hari Tani Nasional (HTN) yang jatuh tepat setiap 24 September.

Dikatakan Korlap aksi, Naning, selama tahun 2019 hingga pertengahan 2020 telah terjadi konflik agrarian sebanyak 22 kali dan itu muncul di berbagai sektor.

“Dalam konflik agraria struktural menimbulkan jatuhnya korban di wilayah konflik,” ungkapnya di Surabaya, Kamis (24/9/2020).

Naning lalu menyebutkan, petani dan aktivis agraria yang kehilangan nyawa dalam sepuluh tahun terakhir mencapai 130 orang, 2446 dikriminalisasi, 1524 orang tertembak dan dianiaya aparat.

Baca juga: Gugatan SK Pansus yang Diajukan Anggota DPRD Busel Dinilai Tak Etis

”Dari jumlah tersebut, sedikitnya 12 perempuan tewas, 288 dikriminalisasi dam 9 orang dianiaya,” jelasnya.

Untuk sebaran kasus agraria lanjut Naning, ada di beberapa wilayah, antara lain Banyuwangi, Jember, Malang , Batu, Surabaya dan Tuban.

”Sedikitnya telah mengakibatkan 90 orang menjadi korban. Sebagian lagi menjalani kehidupan di penjara, mengalami kekerasan dan penyiksaan fisik, tertembak peluru dan tentunya ada yang meninggal dunia,” urainya.

Dalam aksi peringatan HTN, GETOL Jatim, lanjut Naning mengeluarkan pernyataan sikap antara lain mendesak Gubernur Jatim untuk memfungsikan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan konflik agraria.

“Kami juga minta agar dihentikan kriminalisasi kekerasan, intimidasi terhadap rakyat dan jalankan reforma agraria sejati,” tandasnya.

Reporter: Try wahyudi Ari Setyawan

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga