Hasil Penyekatan Pemudik, Terungkap 1.309 Orang Terindikasi Positif COVID-19

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 28 Mei 2021
0 dilihat
Hasil Penyekatan Pemudik, Terungkap 1.309 Orang Terindikasi Positif COVID-19
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono (tengah). Foto: Ist.

" Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu, sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 1.309 orang terindikasi positif COVID-19 sesuai hasil swab antigen secara acak, yang dilakukan selama 12 hari masa pengetatan arus balik.

"Sejak tanggal 15 sampai 27 Mei, telah dilakukan swab antigen, yang kedapatan terpapar positif COVID-19 sebanyak 1.309 orang," ungkap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Menurut Korlantas Polri, mengadakan tes swab antigen acak di sejumlah pos penyekatan wilayah Jabodetabek selama masa pengetatan arus balik Lebaran 2021 sejak 15-27 Mei.

Tes swab antigen acak tersebut dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan balik dari mudik lebaran ke wilayah Jabodetabek benar-benar terbebas dari COVID-19.

Kata Istiono, selama 12 hari masa pengetatan arus balik pihaknya telah memeriksa lebih kurang 820 ribu dokumen persyaratan melakukan perjalanan di masa larangan mudik Lebaran.

"Dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu, sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu," ujarnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Minta Pemerintah Desak PBB Tuntut Kejahatan Perang Israel

Istiono menyampaikan, Korlantas Polri tetap melakukan pengetatan dengan mengecek surat bebas COVID-19 bagi pengendara yang memasuki wilayah Jabodetabek di 140 titik hingga 31 Mei mendatang.

Hingga Kamis (27/5/2021) malam, Istiono meninjau Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran Tahun 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, guna memastikan pengetatan tetap berjalan.

Dalam peninjauannya, Istiono didampingi juga oleh Kabagobs korlantas polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dan kadenwal korlantas Polri kombespol Juni dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Menurut Istiono, masa pengetatan diperpanjang hingga 31 Mei mendatang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Saya sampaikan bahawasanya setelah tanggal 24 Mei kemarin masa pengetatan, pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpanjangan pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik sampai tanggal 31 Mei. Oleh karena itu, Polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31 Mei," terangnya.

Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni di titik chek point KM 34 telah dilakukan 1.057 tes antigen dan ditemukan dua orang terindikasi positif COVID-19 yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

"Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1.840 tes antigen dan ditemukan delapan orang terindikasi positif COVID-19 untuk hari Kamis (27/5/2021)," kata Istiono.

Kemudian, arus lalu lintas dari Jawa Tengah hingga tadi malam (Kamis-red) terpantau mengalami kenaikan sebanyak 12 persen. Namun, lalu lintas kendaraan masih dapat dikendalikan oleh jajaran di lapangan.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Begini Cara Tarik Tunai dan Cek Saldo Gratis di ATM

"Saya juga menyampaikan untuk volume arus lalin hari ini dari Jawa tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen, dari Bandung menuju DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatera turun satu persen. Situasi lalin sampai malam ini aman terkendali," kata Istiono.

Rencana sebelumnya pos penyekatan dan tes antigen akan berakhir pada 24 Mei 2021 lalu, namun sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, tentang pelaksanaan kegiatan setelah Operasi Ketupat diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Pos tersebut merupakan 'screening' langkah pertama pencegahan COVID-19 pascalibur lebaran, kemudian langkah kedua nantinya akan dilakukan pada tingkat RT/RW di daerah masing-masing lewat kebijakan PPKM Mikro.

Adapun pos layanan tanpa turun atau 'drive thru' rapid test antigen ini digelar Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bertujuan untuk memastikan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat atau bebas COVID-19. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga