Heboh Anggaran APBN Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Dihapus, Begini Penjelasannya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 06 Februari 2025
0 dilihat
Heboh Anggaran APBN Gaji ke-13 dan 14 ASN 2025 Dihapus, Begini Penjelasannya
Media sosial heboh isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 ASN. Foto: Repro Antara

" Media sosial X tengah diramaikan kabar penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS "

JAKARTA, TELISIK.ID - Media sosial X tengah diramaikan kabar penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Isu ini menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana memangkas anggaran negara dengan menghapus tunjangan tersebut.

Seorang netizen dengan akun @SbtBndr menulis, "Denger-denger katanya Gaji 13 dan 14 untuk ASN di tahun ini enggak ada. Valid nih? Anggaran dipotong, THR enggak dapat pulak. Terus pemerintah mau muter roda ekonomi pakai cara apa?"

Netizen lain, @eD*ulf**ar, juga mengungkapkan kekhawatirannya. "Keluarnya rumor yang katanya gaji 13 dan 14 enggak bakal dibayar aja bikin geger PNS hingga banyak yang ikut mengurangi spending buat jaga-jaga biaya Ramadhan dan Lebaran besok," katanya.

Sementara itu, akun @m*nir**ma mengingatkan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya. "Setahuku Ibu SM (Sri Mulyani) sendiri loh yang bilang tahun kemarin kalau gaji 13 dan 14 bisa menumbuhkan perekonomian nasional karena otomatis masyarakat pada belanja dan UMKM terbantu," ujarnya.

Baca Juga: Gaji ke-13 dan THR ASN Cair 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Besaran Semua Golongan

Mengutip CNN Indonesia, Kamis (6/2/3025), menanggapi isu yang beredar, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan belum menerima informasi resmi terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 untuk PNS.

Lebih lanjut, ia belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengenai isu yang tengah viral tersebut.

Presiden Prabowo memang melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.

Pemotongan paling besar menyasar alat tulis kantor (ATK), yakni mencapai 90 persen. Sri Mulyani memberi tenggat waktu pelaporan efisiensi kepadanya paling lambat 14 Februari 2025, setelah dibahas dan disetujui DPR RI.

Baca Juga: Simak Besaran Gaji ke-13 PNS dan THR Cair Bulan Depan dari Golongan I hingga IV

Sri Mulyani mengakui Prabowo harus menghemat Rp306 triliun demi pelbagai program, di antaranya adalah makan bergizi gratis atau dikenal sebagai MBG.

"Presiden (Prabowo) menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien dan penggunaan anggaran akan ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti Makan Bergizi Gratis," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK I 2025 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi ASN. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga