Gaji PPPK Paruh Waktu Muna Rp 0, Begini Respon Bupati
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 30 Desember 2025
0 dilihat
Bupati Muna, Bachrun Labuta bersama Wabup, La Ode Asrafil Ndoasa. Foto: Sunaryo/Telisik.
" Gaji Rp 0 bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menjadi perbincangan hangat di kalangan publik "

MUNA, TELISIK.ID - Gaji Rp 0 bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.
Bupati Muna, Bachrun Labuta pun tidak tinggal diam. Ia langsung merespon dan meluruskan terkait gaji Rp 0 seperti yang ditandatangani para honorer di Surat Peryataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Kata Bachrun, kondisi keuangan daerah yang diterpa badai efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor penghambat pemberian gaji bagi kurang lebih 6.926 orang. Lagian pula, pengangkatan PPPK paruh waktu itu menjadi kebijakan Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Tiga Pejabat Eselon II Muna Hasil Lelang Dilantik
Baca Juga: Pemilihan Ketua RT 11 Mandonga Diduga Cacat Administrasi, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
"Ini bukan kehendak bupati, tapi murni kondisi keuangan daerah yang tidak memungkinkan," tegas Bachrun, Selasa (30/12/2025).
Namun, Bachrun memberikan semangat bagi para tenaga PPPK paruh waktu tetap bersabar. Ia berkaca pada kebijakan era Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tahun 2005, tenaga honorer diangkat secara berkala. Hal itu bisa saja terjadi di masa mendatang, untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS