HMI Cabang Malang Tolak Anggota Panja Omnibus Law Achmad Baidowi di Bumi Arema

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 23 Oktober 2020
0 dilihat
HMI Cabang Malang Tolak Anggota Panja Omnibus Law Achmad Baidowi di Bumi Arema
Aktivis HMI Cabang Malang ketika turun aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Foto: Ist.

" Kami Pengurus HMI Cabang Malang beserta institusi HMI di lingkup Cabang Malang menyatakan menolak kehadiran Bapak Achmad Baidowi selaku Anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja Baleg DPR RI. "

 MALANG, TELISIK.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang menyatakan menolak kehadiran Anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Bumi Arema.

"Kami Pengurus HMI Cabang Malang beserta institusi HMI di lingkup Cabang Malang menyatakan menolak kehadiran Bapak Achmad Baidowi selaku Anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja Baleg DPR RI", ujar Ketua Umum HMI Cabang Malang, Sutriyadi dalam keterangan pers yang diterima Telisik.id Kamis (22/10/2020).

Sutriyadi menyampaikan sikap HMI merupakan bentuk perlawanan atas pengesahan RUU Ciptaker oleh DPR pada 5 Oktober lalu.  

Menurutnya, HMI Cabang Malang telah berkomitmen sejak awal untuk mendesak pemerintah untuk mencabut UU Ciptaker yang telah disahkan.

Baca juga: Pengendalian Inflasi, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Jaga Daya Beli Masyarakat

"UU Ciptaker adalah bentuk perlawanan pemerintah dan DPR kepada rakyat. Dengan UU ini sama sekali tidak berpihak kepada kepentingan rakyat melainkan oligarki  dan kapitalis", tegasnya.

Sutriyadi mengatakan, saat ini berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan penolakan atas UU Ciptaker yang diselimuti oleh program-program kepemudaan.

"Skema pengkondisian OKP itu ada. Oleh karena itu kami menolak segala pengkondisian dalam meredam masa aksi menolak Omnibus Law. Rakyat sudah tidak mudah dibodohi", katanya.

Achmad Baidowi dikabarkan akan menghadiri acara sosialisasi 4 pilar kebangsaan yang digelar Korps HMI-Wati (Kohati) Malang. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga