Hugua: Wali Kota Kendari Minta Restu Kemenkes Terapkan PSBB

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 09 April 2020
0 dilihat
Hugua: Wali Kota Kendari Minta Restu Kemenkes Terapkan PSBB
Anggota DPR RI Dapil Sultra. Ir. Hugua. Foto: Musdar/Telisik

" Ada gejala panic buying di Kota Kendari untuk memenuhi kebutuhan 3 hari ini. Yah... kalau ini hanya uji coba untuk mendapatkan perhatian masyarakat sebelum PSBB diberlakukan di Kota Kendari boleh-boleh saja. "

KENDARI, TELISIK.ID - Anggota DPR RI, Ir Hugua menyarankan kepada Wali Kota Kendari untuk meminta restu kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Restu tersebut selanjutnya diikuti dengan keputusan wali kota untuk melarang aktivitas publik demi memutus mata rantai virus Corona .

Saran ini disampaikan, mengingat instruksi Wali Kota Kendari untuk tidak keluar rumah selama 3 hari yang diterapkan 10-12 April, hanya bersifat imbauan yang tidak mengingat kepada khalayak.

Baca juga: Hugua: Jangan Tunggu Banyak Korban Baru Ambil Langkah

"Instruksi Wali Kota hanya mengikat kepada  ASN di lingkup Kota Kendari, kalau ASN mau mematuhinya, karena tidak berkaitan dengan tata kerja kedinasan di lingkungan kerja Pemkot, tutur Hugua Kamis (9/4/2020).

Anggota Komisi II Fraksi PDIP ini menjelaskan, keputusan yang mengikat kegiatan publik mestinya berbentuk Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati bersama DPRD.

"Karena itu atas kesepakatan bersama DPRD mewakili rakyat Kota Kendari," tambahnya.

Baca juga: Mati Mesin, SAR Wakatobi Evakuasi Long Boat di Kapota

Mantan Bupati Wakatobi dua periode ini melihat, dengan keluarnya instruksi wali kota yang mulai akan diterapkan besok, nampak aktivitas masyarakat di jalan maupun di pasar mengalami peningkatan.

"Ada gejala panic buying di Kota Kendari  untuk memenuhi kebutuhan 3 hari ini. Yah... kalau ini hanya uji coba untuk mendapatkan perhatian masyarakat sebelum PSBB diberlakukan di Kota Kendari boleh-boleh saja," tuturnya.

Baca juga: Menganiaya, Kades di Konawe Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan isi yang tertuang di instruksi Wali Kota Kendari bahwa jika masyarakat nekat beraktivitas keluar rumah, maka akan dilakukan pengamanan oleh pihak TNI/Kepolisian.

Atas perhatian tersebut, Hugua yang juga yang ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sultra mengingatkan, aparat keamanan untuk tidak bertindak represif kepada masyarakat khususnya kepada pengusaha hotel dan restoran yang memberikan pelayanan kepada tamu.

"Demikian juga kepada rumah makan yang secara delivery melayani tamu tamu dari luar yang ada di Kota Kendari," tegasnya.

 

Reporter: Musdar

Editor: Sumarlin

Baca Juga