Pergantian Kajati Sultra Diduga Akibat Penanganan Kasus Tambang di Kolaka Utara, Begini Respon Kejati
R. Anugrah, telisik indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
0 dilihat
Kepala Kejaksaan Tinggi, Hendro Dewanto diganti. Foto: R. Anugrah/Telisik.
" Kajati Sultra, Hendro Dewanto akan berpindah tugas sebagai Kajati Jawa Tengah menggantikan Ponco Hartanto "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berganti. Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 202 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditandatangani ST Burhanuddin, Kamis 15 Mei 2025.
Kajati Sultra, Hendro Dewanto akan berpindah tugas sebagai Kajati Jawa Tengah menggantikan Ponco Hartanto.
Namun, pergantian Hendro Dewanto tersebut justru mendapat sorotan publik. Pasalnya, mutasi ini diduga berkaitan erat dengan penanganan sejumlah kasus pertambangan yang tengah berjalan di wilayah hukum Sultra.
Sejumlah pihak menduga, pencopotan ini bukan semata rotasi rutin, melainkan imbas dari gebrakan penyidikan tambang ilegal dan dugaan korupsi pertambangan yang mulai menyentuh aktor-aktor besar.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody, saat dikonfirmasi menepis isu tersebut. Dody mengatakan, pergantian Kajati Sultra tak ada hubungannya dengan perkara-perkara yang saat ini ditangani. Menurutnya, mutasi adalah hal yang lazim dan merupakan kewenangan penuh Jaksa Agung.
Baca Juga: Pengganti Kajati Sulawesi Tenggara Masih Tanda Tanya, Hendro Dewanto Bergeser ke Jawa Tengah
"Promosi beliau menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tidak ada sama sekali kaitannya dengan penanganan perkara tambang (penetapan tersangka bos tambang) di Kolaka Utara yang saat ini ditangani Kejati Sultra," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/5/2025).
Dody menambahkan, perpindahan Hendro Dewanto justru merupakan promosi jabatan dari Kajati tipe B ke Kajati tipe A.
Baca Juga: Lakukan Aksi Jilid II, Garda Anoa Sultra Desak Kajati Sultra Mundur dari Jabatan
"Itu kan promosi. Dari tipe B ke tipe A," tambah Dody.
Ia juga memastikan, proses hukum yang sedang berjalan tetap akan dilanjutkan oleh pejabat yang baru. Kejati berkomitmen tetap profesional dalam menuntaskan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat dan negara.
Kendati demikian, publik tetap menanti, apakah Kajati baru akan melanjutkan keberanian pendahulunya, atau justru meredam nyala api penegakan hukum yang mulai membara. (C)
Penulis: R. Anugrah
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS