HUT ke-52 Korpri, PNS Polri Polda Sulawesi Tenggara Doa Bersama Lintas Agama

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 01 November 2023
0 dilihat
HUT ke-52 Korpri, PNS Polri Polda Sulawesi Tenggara Doa Bersama Lintas Agama
Doa bersama dipimpin oleh Ketua Korpri Polda Sulawesi Tenggara, Pembina Subhan, yang mengumpulkan PNS Polri dari berbagai latar belakang agama. Foto: Ist.

" PNS Polri di Polda Sulawesi Tenggara merayakan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan doa bersama lintas agama, Rabu, (1/11/2023), dihadiri oleh para anggota PNS Polri dari berbagai latar belakang agama "

KENDARI, TELISIK.ID - PNS Polri di Polda Sulawesi Tenggara merayakan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan doa bersama lintas agama, Rabu, (1/11/2023), dihadiri oleh para anggota PNS Polri dari berbagai latar belakang agama.

Ketua Korpri Polda Sulawesi Tenggara, Pembina Subhan, memimpin doa bersama itu, mencerminkan semangat kerukunan dan persatuan di antara anggota PNS Polri. Acara ini tidak hanya sebagai perayaan HUT Korpri, namun juga sebagai upaya konkret mendukung tema "ASN Polri berakhlak memperkokoh persatuan bangsa."

Karo SDM Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Danang Beny yang juga Ketua Pembina Harian Korpri Polda, menyatakan, doa bersama lintas agama ini bertujuan menciptakan rasa persaudaraan sebagai warga negara Indonesia.

Baca Juga: Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara Berhasil Bekuk 3 Spesialis Curanmor di Kota Kendari

"Juga mendukung pemilu damai, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa yang berbeda-beda, namun tetap satu," ujarnya.

Doa bersama lintas agama, merupakan bentuk nyata dari komitmen PNS Polri Polda Sulawesu Tenggara dalam memperkuat persatuan dan menjaga keberagaman dalam masyarakat. Foto: Ist.

 

PNS Polri di Polda Sulawesi Tenggara berkomitmen memperkuat nilai-nilai persatuan, menjunjung tinggi kerukunan antar agama, dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Dengan semangat berakhlak dan berintegritas, mereka aktif dalam mewujudkan negara yang adil, aman dan sejahtera.

Baca Juga: HUT ke-52 KORPRI, PNS Polda Sulawesi Tenggara Beri Santunan ke Panti Asuhan Shabri Kendari

Sebagai informasi tambahan, mengutip situs, bkpp.kuansing.go.id, Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, dan kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Pembentukan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) didasari oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126, PP 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Organisasi ini, didirikan pada tanggal 29 November 1971, bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, professional, netral, produktif, dan bertanggung jawab. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga