Idul Adha 2025 Berlanjut Salat Jumat? Begini Penjelasan Dalilnya

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 04 Juni 2025
0 dilihat
Idul Adha 2025 Berlanjut Salat Jumat? Begini Penjelasan Dalilnya
Idul Adha 2025 jatuh hari Jumat, umat Islam hadapi dua ibadah penting. Foto: Repro Suara.com.

" Bertepatan dengan dua ibadah penting dalam Islam, muncul pertanyaan apakah laki-laki tetap wajib melaksanakan Salat Jumat setelah menunaikan Shalat Id "

JAKARTA, TELISIK.ID - Idul Adha 1446 Hijriah tahun ini jatuh pada hari Jumat (6/6/2025). Bertepatan dengan dua ibadah penting dalam Islam, muncul pertanyaan apakah laki-laki tetap wajib melaksanakan Salat Jumat setelah menunaikan Shalat Id.

Berikut penjelasan dalil dan pandangan dari berbagai mazhab.

Menjelang perayaan Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap menjalankan dua ibadah utama, yaitu Shalat Id pada pagi hari dan Salat Jumat di siang hari.

Namun, ketika keduanya jatuh pada hari yang sama, muncul pertanyaan hukum yang sering diperdebatkan. Apakah kewajiban Salat Jumat gugur bagi mereka yang telah melaksanakan Shalat Id?

Pertanyaan ini telah dibahas sejak zaman Rasulullah SAW dan menjadi kajian penting dalam fikih Islam. Sejumlah hadis sahih menjadi rujukan, termasuk hadis dari Zaid bin Arqam RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW memberikan keringanan.

Dalam hadis itu disebutkan, “Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan shalat Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya).

Hadis ini menjadi dasar bahwa Rasulullah SAW memperbolehkan bagi sebagian orang untuk tidak menunaikan Salat Jumat jika sudah melaksanakan Shalat Id.

Baca Juga: 7 Amalan Istimewa di 10 Hari Pertama Dzulhijjah

Namun, hal ini tidak bersifat mutlak dan tergantung pada kondisi serta peran seseorang di masyarakat, misalnya jika ia imam atau penyelenggara Salat Jumat, maka tetap diwajibkan hadir.

Pandangan tentang hal ini juga berbeda-beda di kalangan empat mazhab utama dalam Islam.

Telisikers, berikut rincian pandangan masing-masing mazhab:

1. Mazhab Hanbali

Melansir Rumah Zakat, Rabu (4/6/2025), Mazhab ini memberikan keringanan bagi mereka yang sudah melaksanakan Shalat Id untuk tidak menghadiri Salat Jumat, terutama bagi penduduk luar kota atau badui.

Namun, mereka tetap diwajibkan menggantinya dengan Shalat Zuhur. Hal ini sesuai dengan semangat keringanan dalam Islam terhadap kondisi geografis dan sosial.

2. Mazhab Syafi’i

Dalam pandangan mazhab Syafi’i, Salat Jumat tetap wajib dilaksanakan meskipun telah mengikuti Shalat Id. Menurut mereka, Salat Jumat adalah ibadah mingguan yang tidak gugur hanya karena bertepatan dengan hari raya.

Oleh karena itu, seluruh laki-laki tetap diwajibkan untuk menghadirinya.

3. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki memiliki pandangan serupa dengan Syafi’i. Mereka tetap mewajibkan Salat Jumat meskipun seseorang telah melaksanakan Shalat Id di pagi harinya.

Mazhab ini tidak menganggap adanya pertentangan antara dua ibadah tersebut dan menilai bahwa keduanya harus dilaksanakan secara terpisah sesuai waktu masing-masing.

4. Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi memandang bahwa Shalat Id dan Salat Jumat merupakan dua ibadah yang berdiri sendiri. Maka dari itu, keduanya tetap wajib dilaksanakan jika syarat-syaratnya telah terpenuhi. Tidak ada keringanan secara khusus ketika keduanya jatuh pada hari yang sama.

Selain pendapat dari mazhab-mazhab besar, penjelasan juga datang dari ulama kontemporer Indonesia. Buya Yahya, dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, menjelaskan bahwa kewajiban Salat Jumat tetap berlaku meskipun Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat.

Baca Juga: Puasa Arafah dan Tarwiyah Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Keutamaannya

“Kecuali dalam mazhab Syafi’i orang yang hidup di lembah, ini gambaran di Arab dulu, orang kalau mau shalat ke masjid Nabawi harus melewati lembah-lembah untuk shalat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka,” jelas Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga menambahkan bahwa dengan kondisi saat ini yang lebih mudah untuk menjangkau masjid dan fasilitas ibadah, maka umat Islam tetap diwajibkan untuk melaksanakan Salat Jumat. Kecuali memang memiliki uzur syar’i yang dibenarkan.

Dari berbagai penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa hukum Salat Jumat ketika bertepatan dengan Idul Adha memang memiliki perbedaan pandangan.

Namun, mayoritas ulama di Indonesia, yang umumnya mengikuti mazhab Syafi’i, tetap mewajibkan Salat Jumat walaupun telah melaksanakan Shalat Id. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga