Idul Adha di Masa PPKM Mikro
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
Salat berjemaah di lapangan dengan prokokol kesehatan. Foto: Repro Oase
" Seperti tahun lalu, lebaran kurban 2021 diperkirakan akan dilaksanakan serentak "
KENDARI, TELISIK.ID - Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.
Sementara Kementerian Agama menggelar sidang isbat penetapan Idul Adha 2021 pada 10 Juli nanti.
Seperti tahun lalu, lebaran kurban 2021 diperkirakan akan dilaksanakan serentak.
"Kita berharap juga untuk tahun ini, sepertinya serentak," ungkap Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Kendari Marwijid, Kamis (8/7/2021).
Jika demikian, maka lebaran tahun ini akan bertepatan dengan PPKM Mikro.
Diketahui PPKM Mikro akan berlaku hingga 20 Juli 2021. Di saat PPKM, mobilitas masyarakat dibatasi termasuk kegiatan keagamaan di masjid ditiadakan.
Lantas bagaimana dengan salat Idul Adha? Marwijid mengungkapkan, bila pemerintah tetap meniadakan kegiatan keagamaan di masjid selama PPKM Mikro, maka kemungkinannya salat berjemaah tidak akan dilaksanakan di masjid saat Idul Adha.
Baca Juga: 175 Dokter di Sultra Terpapar COVID-19, Ada yang Meninggal
Baca Juga: 797 Personil Siap Kawal PPKM Diperketat di Kota Kendari
"Sudah otomatis kalau diberlakukan maka salat berjemaahnya di rumah masing-masing," kata Marwijid.
Meski demikian, Marwijid bilang, Kepala Kemenag Kota Kendari masih akan menunggu perkembangan, sebab informasi yang diterima bahwa Wali Kota Kendari masih berharap salat Idul Adha tetap dilaksanakan.
"Makanya kita akan tetap mengikuti perkembangan," pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra KH. Mursidin meminta agar salat berjemaah tetap dilaksanakan di zona kuning dan hijau selama PPKM mikro diberlakukan.
"Salat tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali