Idul Adha Tahun Ini Berpotensi Berbeda? Begini Penjelasannya
Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 07 Juni 2022
0 dilihat
Petugas sedang mengamati hilal. Foto: Repro mimbarrakyatnews.com
" Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha tahun ini jatuh pada pada 9 Juli 2022, sedangkan pemerintah diprediksi bakal menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022 "
JAKARTA, TELISIK.ID - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi, berpotensi terjadi perbedaan.
Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha tahun ini jatuh pada pada 9 Juli 2022, sedangkan pemerintah diprediksi bakal menetapkan Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022.
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Djaidi mengimbau umat Islam untuk tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar pada 29 Juni 2022 mendatang.
Di mana Sidang Isbat tersebut akan dilaksanakan secara tertutup dengan melibatkan Kementerian Agama, MUI, organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah.
Sidang penetapan ini akan menggabungkan dua metode yaitu metode hisab dan rukyat.
Kiai Djaidi menjelaskan, proses pembuatan hilal menganut wujudul hilal dan atau rukyatul hilal. Menurut dia, potensi terjadinya perbedaan perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah disebabkan oleh terjadinya 1 Dzulhijjah yang bisa terjadi pada 30 Juni atau 1 Juli 2022.
Hal tersebut pun yang akan mempengaruhi 10 Dzulhijjah untuk merayakan Idul Adha 1443 H antara 9 Juli atau 10 Juli 2022.
''Ketinggian derajat hilal derajat ahli hisab kurang lebih dua. Menurut perhitungan MABIMS itu masih di bawah tiga derajat kemungkinannya bisa dilihat, tapi walaupun demikian, suatu keharusan untuk melihat rukyatul hilal,'' ujar Kiai Djaidi dalam siaran pers MUI, dikutip dari Republika.co.id, pada Senin (6/6/2022).
Menanggapi hal tersebut, Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin, menyampaikan analisisnya mengenai potensi perbedaan Idul Adha pada 9 Juli dan 10 Juli 2022.
Thomas mengawali penjelasannya dengan membeberkan mengenai garis tanggal yang dibuat dengan menggunakan kriteria yang berlaku di masyarakat.
Saat ini, kata dia, ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia: kriteria wujudul hilal dan kriteria baru MABIMS.
Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari. Sementara Kriteria Baru MABIMS mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Baca Juga: Hingga 4 Juli, Ini Daftar Lengkap Status PPKM se-Indonesia
"Kriteria Baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam," kata Thomas dalam blog-nya seperti dikutip Senin (6/6/2022).
Thomas menerangkan pada Magrib 29 Juni 2022, posisi bulan di Indonesia sudah di atas ufuk. Dengan demikian, kriteria wujudul hilal seperti yang disampaikan di atas sudah terpenuhi.
"Itu sebabnya Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022. Hari libur nasional yang menyatakan Idul Adha 1443 jatuh pada 9 Juli 2022 didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam," kata Thomas yang juga sebagai Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Indonesia Kemenag.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Lolos Passing Grade Jadi Prioritas
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan garis tanggal kriteria baru MABIMS menunjukkan pada Magrib 29 Juni 2022, tinggi bulan di Indonesia umumnya kurang dari 3 derajat elongasinya kurang dari 6,4 derajat.
Kondisi itu berarti bahwa hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat.
"Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat. Secara hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 JUli 2022. Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang itsbat awal Dzulhijjah 1443," beber Thomas. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Haerani Hambali