Ikut Bagi Sembako Bareng Bapaslon Pilkada Solo 2024, Putra Sulung Jokowi Dilapor PDIP ke Bawaslu
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 11 September 2024
0 dilihat
DPC PDIP Solo mengadukan ke Bawaslu soal aksi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang ikut agenda Bakal Paslon Pilkada Solo 2024. Foto: Repro Tempo
" Wakil Presiden terpilih yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan oleh DPC PDIP Solo ke Bawaslu "
SOLO, TELISIK.ID – Wakil Presiden terpilih yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan oleh DPC PDIP Solo ke Bawaslu.
Laporan ini terkait dengan keterlibatan Gibran dalam kegiatan blusukan bersama Respati Achmad Ardianto dan Astrid Widayani, bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Solo 2024, yang diduga membagi-bagikan sembako kepada warga.
Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, mengatakan aksi putra sulung Jokowi itu sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo.
“Saya mendapatkan laporan dari kader berupa video dan foto. Kemudian, data-data ini saya teruskan ke Ketua Bawaslu Solo. Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu,” ungkap Suharsono, Rabu (11/9/2024), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Suharsono, laporan ini baru disampaikan melalui pesan WhatsApp. Meskipun tidak dilaporkan secara tertulis, Suharsono berharap Bawaslu segera melakukan investigasi terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga: 20 Nama dari 80 Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Lolos Seleksi Asesmen KPK
Kegiatan bagi-bagi sembako itu dilaporkan terjadi di Kelurahan Sondakan dan Gilingan.
“Sembako yang dibagikan berupa minyak goreng, susu, dan buku. Ini pola-pola lama,” tambah Suharsono.
Suharsono menekankan bahwa meskipun KPU belum menetapkan paslon secara resmi, Bawaslu dan KPU harus bertindak untuk mencegah tindakan-tindakan yang bisa mencederai demokrasi.
“Ini tindakan yang merusak demokrasi. Bawaslu dan KPU harus segera mencegah hal ini karena mereka belum ditetapkan sebagai calon, belum bisa diberikan sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Teguh Prakosa, calon Wali Kota Solo dari PDIP, menambahkan bahwa pembagian logistik seperti sembako dapat membodohi masyarakat. Menurutnya, aksi semacam ini menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan.
“Tidak mungkin tiba-tiba membagi sesuatu tanpa alasan. Ini membodohi masyarakat,” ujar Teguh kepada awak media.
Teguh juga menilai pembagian sembako menjadi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas dan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Dalam kampanye, apakah pembagian sembako diperbolehkan atau tidak sudah diatur. Pascapemilihan, pembagian ini akan menimbulkan moralitas yang buruk bagi masyarakat,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, membenarkan adanya informasi awal dari DPC PDIP Solo mengenai kegiatan bagi-bagi sembako tersebut. Namun, menurutnya, karena belum ada paslon yang resmi ditetapkan oleh KPU, kegiatan tersebut hanya dianggap sebagai bagian dari sosialisasi.
“Kami hanya bisa memberikan imbauan, bukan tindakan. Kegiatan ini masih dalam ranah sosialisasi, bukan kampanye,” jelas Budi.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto Diganjar Penghargaan Tokoh Indonesia 2024
Budi juga menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran awal.
“Sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020, kami wajib menelusuri informasi awal dari masyarakat. Penelusuran ini akan kami tuangkan dalam formulir A untuk menentukan apakah ini pelanggaran atau tidak,” ujar Budi.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, yang mendukung Respati - Astrid, menilai bahwa kegiatan bagi-bagi sembako ini bukanlah pelanggaran.
“Saat ini belum ada penetapan paslon, jadi kegiatan ini bukan pelanggaran. Ini masih hal yang wajar,” katanya.
Ardianto juga menambahkan bahwa pembagian sembako bukanlah bagian dari kampanye, melainkan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang mereka temui.
“Belum waktunya kampanye dan ini hanya bentuk oleh-oleh kepada masyarakat,” pungkasnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS