Ini Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 15 Desember 2022
0 dilihat
Ini Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Perwakilan partai politik memegang nomor urut hasil pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (14/12/2022) malam. Foto: Repro kpu.go.id

" Pengundian nomor undian dihadiri oleh sejumlah pimpinan parpol. Parpol yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab memilih nomor sebelumnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Nomor urut partai politik (parpol) telah resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.

Mengutip Detiknews com, pengundian nomor undian dihadiri oleh sejumlah pimpinan parpol. Parpol yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya (nomor urut di tahun 2019).

Dilansir dari Kompas.com, delapan partai yang memilih tetap menggunakan nomor urut lama yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sedangkan PPP yang pada Pemilu 2019 mendapat nomor urut 10, memilih mengikuti pengundian untuk mendapatkan nomor urut baru.

"Apabila ikut undian nomor urut yang pernah digunakan pada waktu Pemilu 2019, diserahkan pada KPU dan dimasukkan kepada KPU untuk ikut undian," ujar Hasyim.

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya, dilansir dari Ccnindonesia.com.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

Baca Juga: PKB Sulawesi Tenggara Jaga Soliditas Kader Jelang Pemilu 2024

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Juga: Gerindra Konawe Serahkan SK Pergantian Wakil Ketua DPRD Kadek Ray Sudiana

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Peserta parpol Pemilu 2024 berjumlah 17. Artinya, ada 9 parpol yang mengikuti pengundian nomor urut. Lima pemilihan yang akan diselenggarakan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Tahapan pemilu sendiri sudah dimulai sejak pertengahan Juni 2022 dan hingga kini terus berjalan.

Sebanyak 17 parpol merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut pemilu. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga