Ini Komposisi Pimpinan DPRD Kolaka Utara Priode 2024-2029, Caleg NasDem Bakal Jadi Ketua

Muh. Risal H, telisik indonesia
Kamis, 07 Maret 2024
0 dilihat
Ini Komposisi Pimpinan DPRD Kolaka Utara Priode 2024-2029, Caleg NasDem Bakal Jadi Ketua
Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Ist.

" Pleno rekapitulasi perolehan suara partai politik (Parpol) dan calon anggota DPRD Kolaka Utara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah selesai, pada Minggu (3/3/2024) kemarin "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pleno rekapitulasi perolehan suara partai politik (Parpol) dan calon anggota DPRD Kolaka Utara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah selesai, pada Minggu (3/3/2024) kemarin.

Melalui hasil peleno tersebut diketahui tiga parpol yakni NasDem, PKB, dan PDIP mendominas peroleh kursi DPRD Kolaka Utara priode 2024-2029.

Dominasi perolehan kursi ketiga partai ini, turut mempengaruhi komposisi jatah pimpinan DPRD Kolaka Utara, tidak terkecuali posisi ketua DPRD.

Sebagai partai dengan perolehan kursi terbanyak NasDem (6 kursi) berhak mendapat jatah Ketua DPRD, disusul PKB (5 kursi) sebagai Wakil Ketua I dan PDIP (4 kursi) Wakil Ketua II.

Dikonfirmasi terkait caleg yang bakal diusung sebagai DPRD, Ketua DPD NasDem Kolaka Utara, Zakaria Bakrie menuturkan, bakal melakukan komunikasi di internal partai lebih dulu sebelum melaporkan secara resmi ke DPW untuk mendapat persetujuan.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Raih Adipura Kategori Kota Kecil ke-8 Kali

Meski demikian, kriteria-kriteria untuk ketua DPRD dari partai besutan Surya Palo ini telah dibahas jauh-jauh hari melalui rapat internal pengurus DPD sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 di mulai.

"Kriteria-keriteria untuk ketua DPRD sudah kami tentukan melalui rapat-rapat internal kami. Insyaallah ini bukan sesuatu yang meresahkan (rumit.red) dan tentu akan disepakati semua pengurus, sebab kriteria itu ditetapkan melalui rapat," ujarnya, Kamis (7/3/2024).

Menurut mantan Kadis Perikanan dan Bakesbangpol Kolaka Utara ini, salah satu kriteria untuk calon ketua DPRD Kolaka Utara yakni caleg dengan jumlah perolehan suara terbanyak.

"Ini salah satu kriteria yang gampang terukur, kemudian kriteria yang lain akan ikut nantinya," terangnya.

Atas keterangan itu, peluang Fitra Yudi untuk menahkodai parlemen Kolaka Utara lima tahun kedepan terbuka lebar. Pasalnya, caleg NasDem nomor urut 10 dari Dapil I ini meraih suara terbanyak yaitu 2.950 suara.

Disusul Busra Damang, 2.261 suara, Nurul Warda, 2.132 suara, H. Agusalim, 2.017 suara, Muh. Zafaat Nur, 1.844 suara, dan Hardianti, 1.765 suara.

"Salah satu beliau (Fitra Yudi) yang punya kans, ya untuk itu. Bukan berarti tertutup bagi caleg lain tetapi kans yang memenuhi kriteria yang tadi disebut itu Fitra Yudi," tegas Zakaria.

Tidak hanya NasDem, PKB juga menjadikan perolehan surat terbanyak sebagai tolak ukur bagi para calegnya untuk duduk kursi pimpinan DPRD Kolaka Utara. Bukan kali ini saja, tapi sejak Pemilu 2019 aturan ini digunakan.

Baca Juga: Ini 13 Caleg Pendatang Baru yang Melenggang ke DPRD Kolaka Utara

Pemilu 2024 ini, Ketua DPC PKB Kolaka Utara, H. Abbas di setiap moment sosialisasi kembali menegaskan hal itu. Menurutnya, kriteria tersebut tidak tertuang di atas kertas. Namun, dibangun atas dasar komitmen para caleg.

"Peraih suara terbanyak kami tunjuk jadi pimpinan dewan. Saya menepati janji itu," kata mantan Wakil Bupati Kolaka Utara periode 2017-2022 ini.

Dengan begitu, Hj. Ulfa Haeruddin peraih suara terbanyak di PKB (2.829 suara) yang juga Wakil Ketua I DPRD priode 2019-2024 bakal kembali duduk sebagai Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara periode 2024-2029.  

Posisi Wakil Ketua II juga tetap dijabat Ketua DPC PDIP Kolaka Utara, Agusdin. Hal ini, disampaikan Sekertaris DPC PDIP Kolaka Utara, Nasir Banna melalui pesan whatsapp.

"Tetap (Agusdin) sebagai wakil ketua DPRD," jawabnya singkat. (A)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga