Ini Lima Item Kebijakan Prioritas Belanja Pemda Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 16 Juli 2024
0 dilihat
Ini Lima Item Kebijakan Prioritas Belanja Pemda Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025
Penyerahan Rancangan KU-PPAS APBD Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025 oleh Sekda Taufiq S ke Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding melalui Sekda Taufiq S., menyampaikan lima item kebijakan prioritas belanja pemerintah daerah tahun anggaran 2025 mendatang "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penjabat Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, Taufiq S., menyampaikan lima item kebijakan prioritas belanja pemerintah daerah tahun anggaran 2025 mendatang.

Kebijakan prioritas belanja itu dipaparkan melalui rapat paripurna penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2025.

Serta penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2025-2026 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (15/7/2024).

Prioritas belanja pemerintah daerah tersebut mencakup penyiapan anggaran untuk mendukung program nasional penurunan dan pencegahan stunting, penanganan inflasi dan kemiskinan. Penyiapan anggaran untuk dana mandatori sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penyiapan anggaran untuk dukungan Infrastruktur belanja pembangunan jalan jembatan, peningkatan infrastruktur pendukung seperti pasar, pusat logistik, objek wisata (Danau Biru dan Pantai Berova).

Baca Juga: Pj Bupati Kolaka Utara Mutasi Puluhan Pejabat Administrator Pengawas dan Fungsional

"Penyelesaian pendukung rumah jabatan bupati dan wakil bupati serta fasilitas industri juga akan mendapatkan prioritas guna memperkuat jaringan distribusi dan efisiensi perdagangan di daerah," urai Sekda Kolaka Utara.

Selanjutnya, penyiapan anggaran dukungan pelayanan publik yang berkualitas dalam meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Dan penyiapan anggaran pendukung ekonomi lokal akan memberikan dukungan kepada sektor pertanian, perikanan, dan UMKM melalui berbagai program dan insentif, peningkatan akses terhadap teknologi, pelatihan dan penyediaan modal usaha.

Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Tahun Anggaran 2025, lanjut Taufiq, mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan.

"Arah pembangunan Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025 mengacu pada pencapaian target yang telah disusun dalam rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 dengan tetap memperhatikan dinamika perekonomian sosial masyarakat, dan lain-lain," terangnya.

Baca Juga: Tak Kunjung Dibenahi, Warga Kolaka Utara Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Selain kebijakan prioritas belanja daerah, pada momen paripurna ini mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turut menyampaikan empat tujuan yang ingin dicapai dalam Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tahun 2025.

Tujuan tersebut yakni mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas; Meningkatkan daya saing ekonomi lokal dan ekonomi kreatif; Pengembangan infrastrukur wilayah; serta Mewujudkan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

"Seluruh strategi dan arah kebijakan di atas tentu saja diturunkan ke dalam program pembangunan daerah sesuai dengan bidang urusan menurut kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Taufiq. (C-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga