Operasi Patuh 2020 Selesai, Kasatlantas: Pelanggar Berkurang Hingga 70 Persen

Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020
0 dilihat
Operasi Patuh 2020 Selesai, Kasatlantas: Pelanggar Berkurang Hingga 70 Persen
Suasana Operasi Patuh 2020. Foto: Muhamad Surya Putra/Telisik

" Penindakan tahun ini sangat menurun hingga 70 persen, jika dibandingkan tahun lalu. Di masa COVID-19 kita menggunakan sistem hunting, jadi warga tak berkerumun. "

KONAWE, TELISIK.ID - Operasi Patuh 2020 Kepolisian Resort (Polres) Konawe yang digelar selama empat belas hari oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe telah berakhir hari ini, Rabu (05/08/2020).

Operasi Patuh 2020 berlangsung sejak tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 5 Agustus 2020, dinilai mengalami penurunan jumlah penindakan dari tahun lalu hingga 70 persen.

Sebelumnya pada tahun 2019 sebanyak 1.082 orang yang terkena tilang, namun tahun ini hanya 160 orang ditindak akibat melanggar.

Kasatlantas Polres Konawe, AKP Sri Endang mengatakan, operasi patuh tahun ini sangat berbeda, apalagi, masa pandemi COVID-19 ini penindakan dilakukan hanya kepada pelanggar benar-benar fatal, seperti tak menggunakan helm, kendaraan yang bermuatan tak seharusnya.

Baca juga: Anggota DPRD Sumut: Banyak Janda Akibat Narkoba

"Penindakan tahun ini sangat menurun hingga 70 persen, jika dibandingkan tahun lalu. Di masa COVID-19 kita menggunakan sistem hunting, jadi warga tak berkerumun," pungkasnya.

Ia menyebut, selain kegiatan penindakan kepada pengendara yang tak taat, kita juga menerapkan kegiatan lebih preventif kepada masyarakat untuk mengingat untuk menghindari kerumunan, gunakan masker, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19.

"Kita terus mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan keselamatan berkendara, menggunakan helm sesuai standar," harap Kasatlantas ini.

Katanya, perhatian masyarakat sangat baik, terbukti selama operasi berlangsung angka kecelakaan sangat menurun. Itu berarti masyarakat sangat membutuhkan kehadiran Polisi khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas).

Reporter: Muhamad Surya Putra

Editor: Kardin

Baca Juga