Ini Perbedaan Antara Haji dan Umrah

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 08 Juli 2022
0 dilihat
Ini Perbedaan Antara Haji dan Umrah
Umat Islam melaksanakan Tawaf di Kabah, Mekkah. Foto: Repro liputan6.com/Abror

" Amalan yang dianjurkan bagi seluruh umat Islam adalah umrah dan haji "

KENDARI, TELISIK.ID - Amalan yang dianjurkan bagi seluruh umat Islam adalah umrah dan haji. Minimal dalam seumur hidup baiknya melakukan dua ibadah ini.

Dikutip dari iNews.id, perbedaan antara haji dan umrah perlu diketahui setiap umat muslim. Meski sama-sama dilakukan di Tanah Suci, kedua ibadah itu memiliki beberapa perbedaan mendasar.

Baik haji dan umrah, keduanya sama-sama diawali dengan keadaan berihram dan sama-sama memiliki rukun ihram, tawaf, Sa’i, dan tahalul.

Namun, ibadah haji merupakan ibadah yang termasuk rukun islam kelima. Sedangkan umrah adalah ibadah sunnah yang tidak masuk rukun islam.

Lantas apa saja perbedaan antara kedua ibadah suci tersebut? Melansir ammana.id, berikut beberapa perbedaan antara haji dan umrah:

1. Perbedaan Makna

Kata Haji bermakna Al-Qashdu, artinya mengunjungi, yaitu menyengaja melakukan sesuatu yang agung. Umat Islam datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.

Sedangkan umrah secara makna dipahami sebagai berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu.

Dalam ilmu fiqih didefinisikan sebagai mendatangi Ka’bah untuk melaksanakan tawaf, sa’i, dan bercukur. Pengertian lugasnya, umrah adalah haji kecil, atau ibadah haji yang dikurangi, karena sebagian ritual haji dikerjakan di dalam ibadah umrah.

2. Perbedaan Waktu

Dijelaskan oleh Abdullah bin Umar, "Bulan-bulan haji adalah Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah.” (HR. Bukhari).

Ibadah haji akan mencapai puncaknya yaitu pada tanggal 9–13 Zulhijjah. Di lain waktu itu, ibadah haji tidak dapat dilaksanakan.

Sementara ibadah umrah dapat dikerjakan sewaktu-waktu dalam setahun kecuali pada tanggal yang dimakruhkan, yaitu Arofah pada 9 Dzulhijah, hari nahar tanggal 10 Dzulhijjah (Idul Adha), dan hari tasyrik atau tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah. Sedangkan waktu yang paling utama adalah pada bulan Ramadhan.

Dalam Surah al-Baqarah:197 Allah berfirman, "Musim haji itu (berlangsung) pada beberapa bulan yang telah diketahui.”

3 Perbedaan Hukum

Haji dihukumi wajib bagi orang yang memiliki kemampuan untuk mengerjakannya, baik dari sisi fisik maupun finansialnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, “Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban terhadap Allah, yaitu bagi mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji ini, maka sesungguhnya Allah adalah Tuhan Yang Maha Kaya yang tidak memerlukan sesuatu apapun dari semesta alam.” (QS. Ali Imron: 97)

Dari Ibnu Umar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Islam didirikan atas lima hal; bersaksi tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Maka, seorang muslim yang sudah mampu dan siap spiritual, fisik, dan finansialnya, wajib hukumnya untuk mengerjakan haji. Sebaliknya, orang yang sudah mampu, tetapi mengingkari kewajibannya berhaji, tergolong murtad.

Baca Juga: Berikut Tata Cara dan Bacaan Niat Salat Idul Adha

Sedangkan umrah adalah ibadah yang hukumnya sunnah muakad atau sunnah yang diutamakan. Jika tidak dikerjakan tidak berdosa dan jika ditunaikan mendapatkan pahala.

Dari Jabir bin ‘Abdillah ra. ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya mengenai wajib ataukah sunnah bagi umat muslim untuk menunaikan umrah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian menjawab, “Tidak. Jika kau berumrah maka itu lebih baik.” (HR. Tirmidzi)

Namun, sebagian ulama ada yang menilai ibadah ini wajib dikerjakan sekali seumur hidup. Landasannya ada dalam Quran Surah al-Baqarah: 196, "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah."

4. Perbedaan Rukun dan Tata Cara

Tata cara umrah terdiri dari;

- Ihram

- Thowaf

- Sa’i (berjalan bolak-balik dari shafa dan marwah)

- Bercukur rambut gundul atau pendek (tahallul)

Sedangkan Umrah dapat dilakukan dalam sehari saja dan tempat manasiknya hanya di Masjidil Haram saja.

Sedangkan tata cara haji adalah keempat tata cara umrah, ditambah dengan;

- Wukuf di Padang Arafah

- Bermalam di Muzdalifah

- Melempar Jumrah dan menetap di Mina

Sehingga ada 4 tempat manasik yang dilalui oleh jamaah haji, yaitu Masjidil Haram, Mina, Muzdalifah dan Arafah.

5. Perbedaan Rukun dan Wajib

Rukun dalam ibadah haji dan umrah dapat membuat ibadah menjadi batal bila tidak dilakukan. Rukun ini tidak bisa diganti dengan denda. Sedangkan wajib haji dan umrah jika ditinggalkan maka harus membayar dam (denda) agar haji dan umrahnya sah.

Rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wuquf di Padang Arafah, thowaf, sa’i, dan memotong rambut.

Sedangkan untuk rukun umroh yaitu niat ihram, thowaf, sa’i, dan memotong rambut.

Baca Juga: Simak 4 Fakta Padang Arafah, Tempat Wukuf Jemaah Haji

Rukun wukuf di padang Arafah ini adalah pokok Haji, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Haji adalah wukuf di ‘Arafah.” (Shahih Ibni Majah).

Sementara kewajiban haji ada lima, yaitu niat ihram dari miqat (batas area yang telah ditentukan sesuai dengan asal wilayah Jemaah), menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ atau perpisahan, dan melempar jumrah. Kewajiban umrah hanya ada dua, yaitu niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Selain perbedaan-perbedaan di atas, haji dan umrah juga berbeda di biayanya tergantung embarkasi dan lama antriannya. (C)

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga