Ini Peristiwa Ibadah Haji Terganggu Sepanjang Sejarah yang Wajib Kamu Tahu

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Jumat, 04 Juni 2021
0 dilihat
Ini Peristiwa Ibadah Haji Terganggu Sepanjang Sejarah yang Wajib Kamu Tahu
Kondisi sekitar Baitullah atau Ka'bah sebelum renovasi besar-besaran. Foto: Repro google.com

" Tahun 628 H, tidak ada yang melaksanakan haji, karena serangan pasukan Salib dan Mongol "

KENDARI, TELISIK.ID - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 Masehi/1442 Hijriah kembali dibatalkan oleh pemerintah Indonesia, yang diumumkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis malam (3/6/2021).

Sama seperti tahun 2020 Masehi/1441 Hijriyah, penundaan itu tidak lain karena wabah COVID-19 yang masih melanda berbagai negara, termasuk Indonesia.

Ternyata terganggunya pelaksanaan ibadah haji karena wabah tak hanya terjadi pada saat ini.

Dilansir dari Hidayatullah.com, berikut sebagian peristiwa terganggunya penyelenggaraan ibadah haji yang tercatat di dalam kitab-kitab ulama sejarah Islam:

Pada tahun 1206 H, pernah terjadi wabah yang meluas sampai ke Makkah bahkan telah banyak menelan korban dari jemaah haji.

Dalam kitab Hilyah al-Basyar, (2/196), Abdurrazzak al-Baithar menuliskan bahwa, jemaah haji yang wafat karena wabah itu, jumlahnya tidak bisa terhitung sampai pada keadaan dimana tidak ada kemampuan buat menguburkan jenazah mereka.

Selain wabah itu, juga ada beberapa faktor penyebab lainnya di antaranya:

- Penjarahan dan Pembunuhan (250 Hijriyah)

Pada tahun 250 H, Ismail bin Yusuf beserta pengikutnya menjarah rumah seorang gubernur Mekah, membunuh pasukannya serta banyak penduduk Mekah. Tapi beruntunglah, sang gubernur bisa melarikan diri dari peristiwa maut tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga mengambil emas, perak, dan benda-benda berharga di Ka’bah—termasuk juga Kiswah-nya. Kemudian, merampas harta dari orang-orang di Mekah, senilai 200 ribu dinar.

Mereka juga pergi menuju Madinah. Karena gubernurnya melarikan diri, mereka kembali ke Mekah. Lalu, mengepung kota itu di bulan Rajab. Hingga banyak dari penduduk Mekah yang meninggal karena kelaparan. Kemudian mereka pergi ke Jeddah untuk merampas harta para pedagang.

Setelah tinggal di Jeddah selama 57 hari, kawanan itu pun kembali ke Mekah. Di hari Arafah tidak ada seorang pun yang melakukan Wukuf, kecuali Ismail bin Yusuf bersama pengikutnya. Sedangkan jemaah haji yang dibunuh kawanan penjarah ini lebih dari seribu orang. (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 14/11)

Baca Juga: Sejarah Pertama Kali Perjalanan Haji di Indonesia Pakai Pesawat, Jemaah Bayar Rp 16.691

- Perampokan dan Pembunuhan (317 H)

Tahun 317 H di hari Tarwiyah, kelompok Qaramithah masuk ke Mekah. Dipimpin oleh Abu Thahir al-Qarmathi, kawanan ini merampok dan membunuh jemaah haji di sekitar Mekah, Masjid al-Haram, bahkan juga di dalam Ka’bah yang mulia.

Waktu itu, umat Islam yang sedang melaksakan Thawwaf juga dibunuh. Jenazah jemaah haji pun dikubur di sumur Zamzam dan Masjid al-Haram. Bahkan, mereka mengambil pintu Ka’bah dan menyobek Kiswah-nya untuk dibagi-bagikan kepada pengikutnya. Mereka juga mengambil Hajar Aswad.

Qaramithah juga membunuh amir Mekah beserta keluarga dan penduduknya. Ia pun sesumbar, ”Mana burung Ababil? Mana batu-batu dari Sijjil?” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 11/182).

Kendati demikian, setelah kembali ke negerinya, ia pun menderita penyakit yang mana anggota tubuhnya rontok. Sedangkan ia menyaksikan cacing-cacing keluar dari dagingnya. Di tahun itu juga Qaramithah mati. (An-Nujum az-Zahirah, 3/225).

Apa yang dilakukan Qaramithah terhadap penduduk Mekah, menjadikan umat Islam di berbagai negeri takut untuk melaksanakan haji. Sampai al-Hijrani ketika mencatat peristiwa yang terjadi tahun 322 H ini menyatakan, ”Tidak ada seorang pun yang melaksanakan haji hingga tahun 327 H, karena takut sama Qaramithah.” (Qiladah an-Nahr, 3/133)

Ibnu Taghri juga menyatakan, ”Tidak ada seorang pun yang melaksanakan haji dari tahun 317 sampai 326 H, karena takut Qaramithah.” (An-Nujum az-Zahirah, 3/227)

- Rusaknya Orang-Orang Badui (417 H)

Imam as-Suyuthi mengungkapkan mengenai persitiwa tahun 417 H, ”Di masa itu, hanya orang-orang Mesir saja yang melaksanakan haji. Sedangkan penduduk Iraq serta wilayah Timur tidak melaksanakan haji, karena rusaknya orang-orang Badui.

Demikian juga tahun 418 dan 419 H, tidak ada seorang pun penduduk Timur yang melaksanakan haji. Tidak pula penduduk dari Mesir. Hanya sekelompok orang dari Khurasan yang bisa berhaji, dengan mengendarai kapal dari Kota Makran menuju Jeddah.” (Husn al-Muhadharah, 2/285)

- Penguasa Sibuk Memerangi Syirkuh (563 H)

Pada tahun 563 H, Mesir yang saat itu dikuasai oleh Fathimiyah yang berideologi Syi’ah terlibat pertempuran dengan Syirkuh—yang diutus oleh Nuruddin Zanki. Tetapi, pada saat itu juga Mesir meminta bantuan pasukan dari Nuruddin Zanki untuk melawan serangan pasukan Salib di Baitul Maqdis. Setelah mendapatkan pertolongan, Mesir justru ingin mengusir Syirkuh dan pasukannya. (lihat Tarikh al-Islam, 12/215)

- Konflik Internal Umat Islam (626 H)

Tahun 626 H, terjadi pertempuran sesama penguasa Muslim. Seperti perselisihan antara Malik al-Kamil al-Ayyubi (Penguasa Mesir) dengan saudaranya Malik Isa al-Mu’adzdzam (Penguasa Damaskus). Termasuk pertempuran antara Asyraf Musa al-Ayyubi dengan Khawarizmi dan kembalinya kekuatan Salib menguasai al-Quds.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini untuk Bahagiakan Orang Tua

Ibnu Katsir menyatakan, ”Di tahun ini, penduduk Syam tidak ada yang pergi untuk menunaikan ibadah haji. Tidak pula di tahun sebelumnya. Di tiga tahun ini tak ada seorang pun dari Syam yang berangkat untuk melaksanakan haji.” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/149)

- Takut Pasukan Salib dan Mongol (628 H)

Tahun 628 H, tidak ada yang melaksanakan haji, karena serangan pasukan Salib dan Mongol. Ibnu Katsir berkata, ”Kemudian tidak ada manusia setelah tahun ini (627 H) juga yang berangkat haji, karena banyaknya pertempuran dan ketakutan pada Frank (kekuatan Salib) dan Mongol.” (Al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/150).

- Fitnah Timur Lenk (804 H)

Zainuddin al-Hanafi ketika menjelaskan peristiwa yang terjadi pada tahun 804 H berkata, ”Di waktu itu yaitu di tahun 804 H, tidak ada seorang pun dari Syam dan Iraq yang berangkat melaksanakan haji, karena fitnah Timur Lenk. (Nail al-Amal fi Dzail ad-Duwal, 3/79)

- Fitnah di Mekah (817 H)

Pada 5 Dzulhijjah 817 H, telah terjadi pertikaian antara penduduk Mekah dengan jemaah haji. Banyak jemaah haji yang dijarah ketika berada di Arafah. Banyak juga yang terbunuh. Ketika itu kebanyakan penduduk Mekah tidak melaksanakan haji, karena khawatir akan keselamatan diri mereka. (Inba’ al-Ghumar, 7/150). (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga