Ini Syarat dan Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 13 September 2022
0 dilihat
Ini Syarat dan Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos
Pemerintah telah mencairkan BLT BBM sejak awal September 2022. Foto: Repro Antara

" BLT BBM ditargetkan untuk diterima oleh sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga merupakan penerima BPNT atau PKH "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah telah mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak atau BBM tahun 2022.

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, BLT BBM merupakan satu dari tiga tambahan bantalan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam penyalurannya kali ini, BLT BBM ditargetkan untuk diterima oleh sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga merupakan penerima BPNT atau PKH.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan undangan dapat segera ambil BLT BBM di kantor pos sesuai tanggal yang ditunjuk. 

Baca Juga: Segera Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Begini Caranya

Bantuan uang tunai atas kebijakan naiknya harga BBM ini diberikan kepada masyarakat senilai Rp 600.000 per penerima.

Tujuan dari penyaluran BLT BBM dari pemerintah ke masyarakat adalah untuk menjaga kualitas dan daya beli masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, apa saja dokumen yang harus dibawa saat mau melakukan pengambilan BLT BBM ini di Kantor Pos?

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, berikut syarat dokumen yang dibawa saat ambil BLT BBM di Kantor Pos:

- KTP

- KK

- Undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat 

Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos:

Setelah Anda sampai di kantor pos, silakan mengambil nomor antrean. Ketika nama Anda dipanggil, serahkan ketiga dokumen tersebut kepada petugas.

Petugas akan melakukan verifikasi. Penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp 600.000 per penerima. 

Cara Cek Penerima BLT BBM:

Lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mengetahui cara cek penerima BLT BBM:

- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Anda akan melihat laman Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos

- Masukkan nama PM sesuai KTP

- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Klik tombol cari data 

- Ingat, sistem cek bansos kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang Anda masukkan. 

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar Penerimaan Tamtama Polri 2022

Apabila belum terdaftar, anda dapat mengajukan diri sebagai penerima atau mengajukan orang lain sebagai penerima dengan langkah-langkah sebagai berikut:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore

- Klik menu Daftar Usulan kemudian pilih Tambah Usulan

- Isi data diri berdasarkan kolom yang tersedia

- Pilih jenis bantuan sosial yakni antara BPNT atau PKH5.

- Unggah foto KTP dan rumah tampak depan

- Simpan data dan tunggu petugas melakukan validasi dan verifkasi

- Selanjutnya, Anda bisa cek sebagai penerima atau tidak dengan langkah-langkah yang tertera pada sub cara cek penerima BLT di atas.

Nah, itulah informasi syarat dokumen ambil BLT BBM di kantor pos. (C)

 

Penulis: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

 

 

Artikel Terkait
Baca Juga