Inspektorat Belum Audit Dugaan Kerugian Negara Pengadaan Kapal Pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara

Erni Yanti, telisik indonesia
Sabtu, 09 September 2023
0 dilihat
Inspektorat Belum Audit Dugaan Kerugian Negara Pengadaan Kapal Pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara
Dugaan kasus korupsi kapal pesiar Ali Mazi bergulir ke Inspektorat Sulawesi Tenggara. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara telah bergulir ke Inspektorat atas permintaan Polda untuk dilakukan audit, namun hingga saat ini belum ada penyelesian "

KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Pemprov Sulawesi Tenggara telah bergulir ke Inspektorat atas permintaan Polda untuk dilakukan audit, namun hingga saat ini belum ada penyelesian.

Proses penyelidikan sebelumnya dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, dan telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi.

Polda Sulawesi Tenggara menyerahkan ke Inspektorat untuk melakukan audit atau pemeriksaan kerugian negara, akibat pembelian kapal diduga tanpa dokumen resmi tersebut.

Diketahui kapal pesiar jenis Azimuth Atlantis 43 tersebut dibeli senilai Rp 9,9 miliar yang dianggarkan Pemprov Sulawesi Tenggara, melalui APBD tahun 2020.

Baca Juga: Andap Budhi Revianto Sebut Netralisasi PNS Ada Aturannya

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, pihaknya belum bisa memberi penjelasan dan mengarahkan Telisik.id untuk bertanya ke Inspektorat Sulawesi Tenggara.

"Tidak ada yang bisa saya jelaskan karena masih sama penjelasannya. Coba tanya ke Inspektorat provinsi, kapan mereka jadwalkan audit investigasi," bebernya saat dimintai keterangan melalui pesan Whatsapp, Kamis (7/9/2023).

Ia juga menegaskan, jika pihak Inspektorat mengatakan masih membutuhkan kelengkapan data, maka data yang seperti apa dan apakah telah diminta di Polda Sulawesi Tenggara, permintaan tersebut melalui siapa.

"Coba ditanya ke Inspektorat, kelengkapan data apa? Apakah sudah diminta ke Polda? Jika sudah, melalui siapa?" tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Gusti Pasaru saat ditanya wartawan soal audit mengaku, masih membutuhkan kelengkapan data dari Polda Sulawesi Tenggara.

Inspektorat tidak memberi kejelasan terkait data dimaksud. Ia mengatakan, proses audit tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Baca Juga: Disnakertrans Sulawesi Tenggara Didemo Soal BPJS Pekerja PT WIN Konawe Selatan

"Kita minta terus data-data yang masih perlu kita lengkapi. Tahapannya masih dalam proses evaluasi dokumen-dokumen yang disampaikan ke Polda," kata Gusti Pasaru, Rabu (23/8/2023) lalu.

"Kita kan belum bisa menyimpulkan sesuatu indikasi kalau kita belum memperoleh data yang menurut auditor saya itu, masih perlu dilengkapi," tambahnya

Dikonfirmasi untuk kedua kalinya oleh Telisik.id, pihak Inspektorat Sulawesi Tenggara masih dengan jawaban yang sama.

"Saya tidak bisa kasih komentar apa-apa, berarti masih itu (jawaban). Posisi Pak Inspektor tidak di tempat," kata staf Inspektorat, Aryanto Lamato, Kamis (7/9/2023). (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga