Istri dan Keluarga Minta Polisi Lepas Suami Dituduh Menculik, Ini Sebabnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 14 Juni 2023
0 dilihat
Istri dan Keluarga Minta Polisi Lepas Suami Dituduh Menculik, Ini Sebabnya
Penyidik memberikan penjelasan terhadap emak-emak yang keberatan dengan adanya penetapan tersangka dan ditahannya Matius Tarigan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Puluhan emak-emak mendatangi Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Puluhan emak-emak mendatangi Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Rabu (14/6/2023) siang.

Kedatangan emak-emak itu sambil memakan sirih secara bersamaan. Akibatnya, hadirnya mereka mengundang perhatian. Adapun tujuan datang ke lokasi untuk mencari keadilan.

Sopia Beru Ginting, warga Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang itu menyebut, kedatangan mereka untuk meminta suaminya, Matius Tarigan agar dibebaskan dari sel tahanan.

"Matius Tarigan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan.

Baca Juga: Polisi Simpulkan Mahasiswi USU Mahira Diduga Bunuh Diri, Pengacara Sebut Janggal

Sudah 21 hari suami ku ditahan di sini (Mapolda Sumatera Utara), katanya penculikan. Kami yakin  itu terlalu dipaksakan," kata Sopia.

Selain itu, Sopia mendatangi Bidang Propam Polda Sumatera Utara untuk menanyakan perkembangan laporannya. Dia melaporkan penyidik yang menangani kasus suaminya, yaitu Iptu Rahmad Hidayat.

"Jadi, saya, istrinya bersama dengan keluarga meminta agar suami saya dilepaskan. Tidak ada bukti bahwa suami saya itu melakukan penculikan," tuturnya.

Selain di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, puluhan emak-emak itu mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum. Di mana kasus suaminya, Matius Tarigan berjalan.

Mereka dengan tegas meminta agar polisi melepaskan Matius Tarigan yang diyakini tidak bersalah.

"Saya minta lepaskan suami saya. Dia tidak bersalah, tidak pernah suami saya melakukan penculikan," terangnya.

Wanita itu mengaku, Matius tidak pernah menculik orang. Sebab, penculik itu harus 24 jam. Sedangkan dalam insiden itu, korban hanya diajak ke suatu tempat.

"Herannya, bukan suami saya yang membawa korban itu ke suatu tempat. Jadi kenapa suami saya yang dijadikan tersangka dan ditahan. Selain itu, insiden ini terjadi di tahun 2021 dan suami saya ditahan tahun 2023," terangnya.

Melihat adanya keluarga tersangka yang datang ke kantornya, Iptu Rahmat Ginting langsung memberikan penjelasan.

Baca Juga: Diburu Polisi, Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak UPT Samsat Pangururan Samosir Rp 2,5 Miliar Serahkan Diri

"Jadi, saya bekerja sesuai dengan aturan dan Undang-Undang, perbuatan Mathius itu melanggar. Kami bekerja berdasarkan adanya laporan dan korban. Jika ada yang merasa keberatan, silahkan tempuh jalur hukum. Ada praperadilan dan lainnya," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Matius bekerja di PT Limas untuk mengawasi dan menjaga alat berat yang digunakan untuk membersihkan lahan yang ada di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancurbatu. Tiba-tiba didatangi oleh Andre Ginting selalu korban, kejadian itu terjadi di tahun 2021.

Lalu, Matius merangkul bahu korban dan mengarahkannya menuju ke mobil. lalu setelah sampai di mobil, pelapor iyu pergi dengan teman Matius. Sedangkan Matius kembali bekerja. Atas insiden itu, Matius malah dijadikan tersangka dan ditahan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga