Itjen Kemendagri Temukan Camat di Kendari Belum Penuhi Syarat Kepemimpinan

Adinda Septia Putri, telisik indonesia
Jumat, 18 November 2022
0 dilihat
Itjen Kemendagri Temukan Camat di Kendari Belum Penuhi Syarat Kepemimpinan
Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan, ada beberapa camat di Kota Kendari yang belum melakukan diklat kepemimpinan sebagai syarat menduduki jabatan camat. Foto: Adinda Septia Putri/Telisik

" Manajemen tata kelola Kota Kendari pasalnya perlu disesuaikan dan dievaluasi kembali, melihat estafet kepemimpinan yang berganti dari wali kota lama ke Penjabat (pj) wali kota yang akan memimpin hingga 2024 "

KENDARI, TELISIK.ID – Manajemen tata kelola Kota Kendari pasalnya perlu disesuaikan dan dievaluasi kembali, melihat estafet kepemimpinan yang berganti dari wali kota lama ke Penjabat (pj) wali kota yang akan memimpin hingga 2024.

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap tata kelola Kota Kendari, audit tersebut meliputi tiga aspek, yaitu pengelolaan keuangan, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) ASN pemerintahan kota.

Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin memaparkan, temuan-temuan pokok terhadap hasil auditnya. Salah satunya mengenai beberapa camat di Kota Kendari yang belum melaksanakan pendidikan kilat (diklat) untuk jabatannya.

Baca Juga: Kompetisi Debat Konstitusi Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa FH UHO

Baca Juga: Pemkot Kendari Cegah Kecelakaan dengan Pangkas Pohon

Ia menjelaskan, seorang camat dengan jabatan eselon III wajib mengikuti diklat kepemimpinan eselon III atau pendidikan pengawas administrator sebelum menduduki jabatannya, adapun syarat lain yang seharusnya dipenuhi adalah mereka wajib memiliki latar belakang di lingkup pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi karena masa pandemi yang tidak memungkinkan ASN untuk mengikuti diklat secara tatap muka. Masalah lain yang ia temukan terkait pengelolaan barang milik daerah yaitu adanya beberapa aset daerah yang belum tercatat dalam administrasi.

Syarif menambahkan, tujuan utama pihaknya melakukan audit adalah untuk memotret gambaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari untuk memudahkan Pj Wali Kota Kendari dalam mengambil kebijakan nantinya.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, temuan dari hasil audit tersebut nantinya akan dikomunikasikan kepada dinas dan OPD terkait agar segera diperbaiki untuk persiapan tata kelola pemerintahan yang baik Tahun 2023. (B)

Penulis: Adinda Septia Putri

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga