Jadi Beban Orang Tua, Acara Penamatan TK dan PAUD di Kendari Ditiadakan
Nurrahma, telisik indonesia
Kamis, 08 Mei 2025
0 dilihat
Rapat pembinaan teknis di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Kamis (8/5/2025). Foto: Nurrahma /Telisik
" Acara penamatan yang biasanya meriah dan menghabiskan banyak biaya resmi ditiadakan di seluruh TK dan PAUD Kota Kendari. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban ekonomi orang tua murid "

KENDARI, TELISIK.ID - Acara penamatan yang biasanya meriah dan menghabiskan banyak biaya resmi ditiadakan di seluruh TK dan PAUD Kota Kendari. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban ekonomi orang tua murid.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari mengambil langkah tegas terkait kegiatan penamatan anak didik di jenjang TK dan PAUD.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari pembinaan teknis yang digelar oleh Kelompok Kerja Kepala TK (KKKTK) bekerja sama dengan pihak Disdikbud.
Kegiatan pembinaan teknis ini dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025), dan dihadiri oleh sekitar 90 persen Kepala TK se-Kota Kendari. Kegiatan pembinaan teknis ini membahas pelaksanaan akhir tahun pelajaran 2024/2025 dan persiapan menyambut tahun ajaran baru.
Salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut adalah penghapusan acara penamatan peserta didik di hotel maupun tempat lain yang menuntut biaya tinggi.
Baca Juga: Ribuan CPNS dan PPPK Sultra Segera Diangkat, SK Sudah Disiapkan
Tujuannya adalah untuk mencegah beban finansial tambahan kepada orang tua peserta didik, terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Kepala Bidang PAUD Disdikbud Kota Kendari, Asriyani, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima banyak keluhan dari orang tua peserta didik.
"Protes dari orang tua peserta didik telah sampai ke kepala dinas. Oleh karena itu, kami dari pihak Kabid tidak ingin lagi menerima keluhan atau laporan terkait hal tersebut," ujar Asriyani.
Menurutnya, penyelenggaraan acara penamatan di tempat mewah seperti hotel seringkali membuat orang tua merasa terbebani. Banyak dari mereka harus mengeluarkan biaya besar hanya untuk mendampingi anak dalam kegiatan seremoni yang bersifat simbolis.
Hal inilah yang menjadi dasar kebijakan pelarangan kegiatan penamatan di tempat yang menuntut anggaran tinggi.
Ketua KKKTK, Adriani, menegaskan bahwa pihaknya turut mengimbau para Kepala TK di Kota Kendari tidak memberatkan orang tua peserta didik dengan kegiatan penamatan yang membutuhkan banyak biaya.
Ia menyarankan kegiatan akhir tahun bisa diganti dengan yang lebih sederhana namun tetap memiliki nilai edukatif, seperti pentas seni.
Pentas seni dinilai lebih tepat sasaran karena tidak hanya ringan dari sisi biaya, namun juga memberi ruang bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri serta mengembangkan bakat sejak dini.
Sementara itu, Bagian Administrasi Disdikbud Kota Kendari, Yuli, menyebut ada sebanyak 186 TK di kota ini.
Beberapa di antaranya telah terakreditasi A, yang menunjukkan komitmen lembaga terhadap kualitas pendidikan anak usia dini.
Data tersebut menjadi acuan penting dalam evaluasi dan pengambilan kebijakan yang lebih baik untuk keberlangsungan pendidikan dasar.
Baca Juga: Sejumlah Alumni Tak Terdaftar di Dikti, Begini Penjelasan Kampus STIMIK Bina Bangsa Kendari
Salah satu pengurus TK, Marinie, turut mendukung kebijakan penghapusan penamatan yang menghabiskan biaya tinggi.
"Hal ini memang perlu dipertegas. Tidak perlu mengadakan penamatan, cukup pentas seni saja untuk melatih dan mengembangkan minat dan bakat peserta didik," kata Marinie kepada telisik.id.
Disdikbud Kota Kendari berharap seluruh Kepala TK dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan. Kolaborasi dan komunikasi yang baik diharapkan terus dijaga demi keberhasilan implementasi kebijakan ini.
Para peserta pembinaan teknis menyepakati bahwa orientasi kegiatan akhir tahun sebaiknya lebih ditekankan pada penguatan karakter, kreativitas, dan keberanian anak untuk tampil di depan umum.
Hal ini dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana seperti pertunjukan seni, bazar karya anak, maupun kegiatan parenting bersama. (A)
Penulis: Nurrahma
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS