Jadi Tersangka Penganiaya Ade Armando, Ini Cerita Abdul Latip Berangkat ke Jakarta Modal Rp 300.000
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 15 April 2022
0 dilihat
Abdul Latip pelaku pengeroyokan Ade Armando. Foto: Okezone.com
" Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando saat demo 11 April di Depan Gedung DPR "
JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Abdul Latip. Dia merupakan salah satu tersangka pengeroyok Ade Armando saat demo 11 April di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Abdul Latip ditangkap di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (14/4/2022) dini hari tadi.
"Ditangkap di Pelabuhan Ratu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id.
Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu menangkap tiga orang tersangka. Mereka, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya atas nama Ade Purnama dan Abdul Manaf.
Baca Juga: Mantan Kadikbud Muna Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi Dana BOS SMA 1 Kabawo
Melansir Kompas.com, pada polisi, orangtua menyebut bahwa Abdul Latip berangkat dari rumah tujuan ke Jakarta pada hari Minggu pagi dengan menggunakan sepeda motor ke Surade.
"Kemudian dari Surade langsung ke Jakarta beserta rekan-rekannya. Dan orang tuanya membenarkan bahwa saudara Abdul Latip sebagai anaknya," jelasnya.
Kasi Trantib Kecamatan Tegalbuleud, Denda Sudenda mengatakan, seminggu yang lalu, Abdul Latip minta uang ke orangtuanya dengan alasan mau berangkat ke Jakarta bersama temannya.
Oleh orangtuanya yang sehari-hari bekerja penyadap kelapa hanya dibekali uang Rp 30.000.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di Batam Ditangkap di NTT, Pernah Suruh Korban Kirim Video Telanjang
"Minggu berangkat pagi, sampai saat ini lebih dari seminggu belum pulang juga," ujar dia.
"Saat saya berkunjung ke rumahnya, ibunya menangis terus ingin anaknya pulang," sambung Denda. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Kardin