Jadwal Audit dan Asesmen Pejabat Pemkot Kendari Tunggu SK Pansel
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 27 Oktober 2022
0 dilihat
Seluruh pejabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kota Kendari akan menjalani audit dan asesmen. Foto: Musdar/Telisik
" Jadwal audit dan asesmen seluruh penjabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kota Kendari masih menunggu SK panitia seleksi (pansel) ditandatangani Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu "
KENDARI, TELISIK.ID - Jadwal audit dan asesmen seluruh penjabat eselon II, III dan IV lingkup Pemerintah Kota Kendari masih menunggu SK panitia seleksi (pansel) ditandatangani Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Pansel asesmen meliputi Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kepala BKPSDM Kota Kendari, akademisi, asesor BPSDM Kemendagri dan asesor dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, La Ode Sumaili mengatakan, dalam waktu dekat SK pansel akan diajukan ke Pj wali kota.
Setelah Pj wali kota menandatangi SK yang diajukan, maka jadwal audit dan asesmen akan mulai disusun.
"Mudah-mudahan Senin akhir bulan ini SK pansel sudah tiba di meja pak wali," ucap Sumaili, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Hadapi Penilaian Adipura, Pemkot Kendari Aktifkan Satgas Kebersihan
Sementara itu Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengungkapkan, tahap awal asesmen akan diikuti oleh seluruh lurah dan camat.
Dijelaskan, asesmen dilakukan untuk pemetaan pegawai berdasarkan talenta dan kompetensi yang dimiliki.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik membeberkan sejumlah persoalan penataan birokasi yang terjadi di era Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Selain pengangkatan pejabat tidak sesuai prosedur yang berlaku, ASN yang ditempatkan pada suatu jabatan tidak berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
Termasuk ada dugaan tidak melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hanya berdasarkan keinginan pribadi.
Baca Juga: Jadwal Armada PT Pelni Periode Akhir Oktober Berangkat dari Makassar
Salah satu yang ditemukan, ada seorang guru dipindah atau dimutasi ke kantor kelurahan sebagai lurah.
Kemudian ada ASN yang memang tidak sesuai dengan bidang keahlian atau kompetensinya, dilantik menjadi kabid.
"Ada juga yang dilantik yang tidak sesuai jenjang kepangkatan dan terkesan dipaksakan. Makanya DPRD mendukung penuh langkah Pj wali kota untuk mengaudit dan asesmen seluruh pejabat di Kota Kendari," ucap Rajab. (A)
Penulis: Musdar
Editor: Haerani Hambali