Jadwal Pelaksanaan Pilkades Tunggu SIPD Terbuka

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 18 November 2022
0 dilihat
Jadwal Pelaksanaan Pilkades Tunggu SIPD Terbuka
Bupati Muna, LM Rusman Emba memastikan pelaksanaan pemungutan suara pilkades ditunda sampai SIPD terbuka. Foto: Sunaryo/Telisik

" Penundaan itu bukan karena adanya unsur kesengajaan, melainkan karena Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terganggu, yang menyebabkan anggaran pelaksanan pilkades tidak bisa dicairkan "

MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba, telah memastikan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa (pilkades) serentak ditunda dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada Minggu, 20 November.

Rusman mengaku, penundaan itu bukan karena adanya unsur kesengajaan. Melainkan dikarenakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terganggu, yang menyebabkan anggaran untuk pelaksanan pilkades tidak bisa dicairkan.

"Bicara logistik, semua sudah siap. Hanya karena SIPD kita terganggu, terpaksa pemungutan suara kita geser," kata Rusman, Jumat (18/11/2022).

Untuk itu, SK Bupati Nomor 522 tanggal 4 November tentang hari pemungutan suara pilkades pada 20 November, telah dicabut. Sementara untuk penjadwalan ulang, masih menunggu SIPD dibuka oleh kementerian dalam negeri (kemendagri).

Baca Juga: Golkar Usulkan Nama Calon PAW Almarhum Ahmad Mujahid

"Pak sekda sudah berkonsultasi di kemendagri. InysaAllah Senin 21 November, sudah ada kesimpulan dan pendistribusian logistik bisa dilakukan," terangnya.

Sekda Muna, Eddy Uga, mengaku sudah bertemu dengan pihak kemendagri terkait SIPD itu. Kemendagri pada prinsipnya tidak masalah, tinggal dilakukan beberapa perbaikan pada sistem itu.

"Kita sudah lakukan perbaikan, insyaAllah hari Senin SIPD sudah bisa terbuka," ujarnya.

Anggota Desk Pilkades, La Umara mengaku, pihaknya belum bisa mengeluarkan jadwal pemungutan suara sebelum ada kepastian SIPD terbuka.

"Kita tinggal menunggu saja. Begitu SIPD keluar, jadwal kita tetapkan," katanya.

Terkait dengan logistik pilkades, secara keseluruhan telah tersedia. Tinggal dilakukan pendistribusian saja.

Baca Juga: Jumat Berkah, Pj Bupati Jemput Aspirasi Masyarakat Talaga Raya

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Mohamad Ikhsanuddin menyayangkan adanya penundaan pemungutan suara pilkades. Sebab dampak dari penundaan itu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan para calon kades.

Dewan pun tidak akan tinggal diam melihat kondisi itu. Dewan telah mengagendakan akan mengundang pemerintah kabupaten (pemkab) bersama desk pilkades guna mempertanyakan alasan penundaan itu.

"Kita akan rapat internal di komisi. Setelah itu baru kita panggil pemkab dan desk pilkades. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menimbulkan kerawanan," pungkasnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga