Keluarga Korban Sebut Dugaan Malpraktik di RS Hermina Kendari sebagai Pasien Percobaan

Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 25 September 2023
0 dilihat
Keluarga Korban Sebut Dugaan Malpraktik di RS Hermina Kendari sebagai Pasien Percobaan
RDP di Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, dugaan malpraktik di RS Hermina Kendari. Foto: Erni Yanti/Telisik

" Keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Hermina menyebut, ada kejanggalan yang terjadi pada operasi yang menelan korban jiwa "

KENDARI, TELISIK.ID - Keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Hermina menyebut, ada kejanggalan yang terjadi pada operasi yang menelan korban jiwa.

Hal ini disampaikan saat RDP di DPRD Sulawesi Tenggara bersama pihak RS Hermina, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulawesi Tenggara dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara.

Keluarga korban, saat menceritakan kronologi penyebab korban meninggal mengatakan, oknum dokter mengetahui pasien akan mengalami pendarahan sehingga operasi harus dipersiapkan darah.

Baca Juga: PT Marketindo Selaras Dilapor Kejati Sulawesi Tenggara, Diduga Kelola Lahan secara Ilegal

"Nah dengan adanya fakta demikian, saya ingin mengambil kesimpulan dengan asumsi saya bahwa adanya keberanian melakukan operasi tanpa darah, anak saya dijadikan bahan percobaan apakah berhasil operasi ini tanpa darah, ini adalah uji coba karena dia sudah tahu harus pakai darah," beber Hanisa,  Senin (25/9/2023).

Selain itu, pihak keluarga juga menyampaikan, pasca operasi terjadi banyak kerusakan organ dan multi otak yang sebelumnya tidak ada.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Sudirman sebelum memberikan kesempatan pihak rumah sakit dan pihak IDI memberi jawaban, ia menawarkan untuk melakukan mediasi antara beberapa pihak terkait penyelesaian hal tersebut.

"RDP ini saya minta maaf tidak berikan waktu untuk berbicara, karena jangan sampai apa yang disampaikan dari pihak rumah sakit dan juga dari piak IDI kurang berkenan di pihak keluarga, kalau memang nantinya dimediasi tidak ada titik terang, kita akan lanjutkan," katanya.

Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Buka Pendaftaran PPPK Polri Tahun 2023, Berikut Formasi dan Syaratnya

Menyikapi hal tersebut, pihak keluarga bersepakat untuk melakukan mediasi di rumah keluarga korban, yang dihadiri DPRD Sulawesi Teggara, RS Hermina, IDI Sulawesi Tenggara, BPRS dan Dinkes Sulawesi Tenggara.

Sementara Direktur RS Hermina Kendari, mengatakan, siap mengikuti apapun yang menjadi arahan keluarga korban

"Kalau kami dari RS Hermina pada dasarnya siap mengikuti apapun yang menjadi arahan, akan kooperatif, kami ikuti saja, adi tinggal menunggu waktunya pihak keluarga," ujarnya. (A)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga