Jalanan Pemakaman Rusak, Satgas Terpaksa Pikul Jenazah COVID-19
Musdar, telisik indonesia
Kamis, 08 Juli 2021
0 dilihat
Jalan menuju pemakaman jenazah COVID-19, TPU Punggolaka. Foto: Musdar/Telisik
" Kepala UPTD Pemakaman Punggolaka, Muhammad Idris mengatakan, sudah beberapa kali menyampaikan kepada Pemerintah Kota namun sampai dengan saat ini belum ada perbaikan "
KENDARI, TELISIK.ID - Akses jalan menuju lokasi pemakaman jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Kota Kendari, kondisinya rusak.
Apalagi saat musim hujan, jalan berbukit sekira 100 meter itu tidak bisa dilewati kendaraan jenazah.
Akibatnya Tim Satgas COVID-19 yang hendak menguburkan jenazah terpaksa harus memikul peti jenazah dengan berjalan kaki.
Kepala UPTD Pemakaman Punggolaka, Muhammad Idris mengatakan, sudah beberapa kali menyampaikan kepada Pemerintah Kota namun sampai dengan saat ini belum ada perbaikan.
"Sudah berkali-kali kami sampaikan kepada pimpinan, bahwa kondisi sekarang memang jalanan perlu ada perbaikan, apalagi saat musim penghujan, kadang kendaraan jenazah tidak sampai di lokasi pemakaman, kasihan juga tim Covid pasti dia kerja berat alias memikul," kata Muhammad Idris, Kamis (8/7/2021).
Dihubungi terpisah, Jubir Satgas COVID-19, dr Alghazali Amirullah mengatakan bahwa Satgas kesulitan saat mengantar jenazah dengan kondisi jalan yang rusak.
Baca Juga: Bantu Ekonomi Masyarakat, IMM Dukung Pembangunan Smelter Tiran Group
Baca Juga: Vaksin Kota Kendari Tersisa 7 Ribu, Bisa Bertahan 3 Hari
"Kemarin itu Satgas yang mengantar jenazah agak kesulitan, beberapa kali harus menurunkan dari mobil karena jalanan rusak, lalu mengikul kemudian mengantarkan jenazah di tempat pemakaman," kata dr Alghazali.
Dokter Alghazali menyampaikan bahwa perjuangan Satgas sudah sangat luar biasa dalam memerangi COVID-19.
Sehingga perjuangan Satgas COVID-19 perlu mendapatkan perhatian dari semua pihak termasuk masyarakat.
"Jadi maksud saya ini perlu mendapatkan perhatian dan mari kita secara bersama-sama pula untuk memerangi COVID-19," pungkasnya. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali