MUNA, TELISIK.ID - Para Bakal Calon (Balon) Bupati Muna yang akan bertarung di Pilkada 2020 nanti nampaknya kurang tertarik maju melalui jalur perseorangan. Buktinya, hingga saat ini, belum ada satupun Balon yang berkonsultasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, lembaga penyelenggara Pemilu itu telah jauh-jauh hari mengumumkan penyerahan dokumen syarat dukungan Balon.
"Belum ada tanda-tanda yang akan menggunakan jalur perseorangan. Sampai saat ini juga tidak ada yang berkonsultasi," kata Kubais, Ketua KPU Muna.
Kendati demikian, KPU tetap membuka ruang bagi yang akan maju lewat jalur independen itu. Sesuai jadwal tahapan, waktu penyerahan dokumen dukungan tanggal 19-23 Februari 2020.
"Setelah tanggal 23 Februari baru ketahuan ada tidaknya calon perseorangan yang mendaftar," ujarnya.