Jamaah Protes Larangan Beribadah di Masjid

Ridwan Amsyah, telisik indonesia
Jumat, 24 April 2020
0 dilihat
Jamaah Protes Larangan Beribadah di Masjid
Jamaah Masjid Agung Baubau, memprotes pelarangan beribadah di masjid. Foto: Ridwan/ Telisik

" Tidak usah ada azan kalau ditutup begini, karena azan itu kan memanggil kita untuk salat. "

BAUBAU, TELISIK.ID - Video  Aksi protes jemaah Masjid Agung Baubau terkait imbauan larangan beribadah di masjid, viral di media sosial, Kamis (23/04/2020).

Pantauan Telisik.id, Masjid Agung kini telah ditutup dan tidak ada aktivitas ibadah. Hanya Beberapa warga setempat yang ada. Mereka menyayangkan penutupan masjid.

"Tidak usah ada azan kalau ditutup begini, karena azan itu kan memanggil kita untuk salat," ucap La Salam (59) saat hendak pergi ke masjid untuk melaksanakan salat isya.

Sementara itu, dalam rilis yang dikeluarkan Pemerintah Kota Baubau, Aksi protes tersebut terjadi pada pukul 12.30 Wita usai salat zuhur.

Aksi protes tersebut dilerai oleh Kapolsek Wolio AKP Bahtiar S.Sos yang kemudian memfasilitasi jamaah dengan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Baubau agar mendengar langsung imbauan pemerintah mengenai tata cara ibadah di tengah pandemi COVID-19 ini.

Baca juga: Derita Perantau di Bulan Ramadan

Menanggapi aksi protes tersebut, Pemerintah Kota Baubau telah melaksanakan rapat internal dengan Forkopimda Kota Baubau.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pengurus Masjid Agung Kota Baubau Drs. H. Radeni, M.M.Kes mengatakan, penutupan Masjid Agung berdasarkan instruksi dari pemerintah mengenai larangan untuk melaksanakan salat tarawih di masjid.

"Pihak pengurus masjid sudah memasang pengumuman imbauan bagi warga untuk sementara waktu tidak salat tarawih berjamaah di masjid," ungkapnya.

Sementara MUI Baubau mengaku tetap mendukung kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah terkait larangan salat tarawih berjamaah di masjid karena adanya COVID-19. Dia pun meminta umat muslim melaksanakan salat di rumah masing-masing.

"Dari MUI telah menyampaikan dan mensosialisasikan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Baubau dengan melakukan ibadah di rumah masing-masing," tambahnya.

Di waktu yang sama, Wali Kota Baubau, Dr H As Tamrin MH mengatakan, larangan salat tarawih di masjid berdasarkan instruksi dari kementerian dan diwajibkan untuk melaksanakan ibadah di rumah.

"Diharapkan kepada pihak Polri, TNI dan Sat Pol PP dapat memberikan pemahaman kepada para jemaah dan masyarakat terkait penyebaran COVID-19 ini," harap wali kota.

Reporter: Ridwan Amsyah

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga