Jangan Ada Calon Titipan dalam Direksi Perumda Pasar Kendari, Dewan Segera Panggil Pansel

Musdar, telisik indonesia
Selasa, 20 September 2022
0 dilihat
Jangan Ada Calon Titipan dalam Direksi Perumda Pasar Kendari, Dewan Segera Panggil Pansel
Komisi II PRD Kota Kendari meminta Pansel mengkroscek kembali kelima calon Direksi Perumda Pasar sebelum seluruh tahapan seleksi berakhir. Foto: Musdar/Telisik

" Pernyataan Wali Kota Kendari, jika dari kelima calon Direksi Perumda Pasar yang merupakan mantan pengurus partai politik bukan hanya satu orang saja, menjadi sorotan "

KENDARI, TELISIK.ID - Pernyataan Wali Kota Kendari, jika dari kelima calon Direksi Perumda Pasar yang merupakan mantan pengurus partai politik bukan hanya satu orang saja, menjadi sorotan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Sahabuddin mengatakan, pernyataan wali kota tersebut menjadi tugas berat Pansel untuk mengkroscek kembali kelima calon direksi sebelum seluruh tahapan seleksi berakhir.

Hal itu dilakukan agar tidak ada persepsi masyarakat bahwa calon Direksi Perumda yang ada bukanlah titipan.

"Tetapi murni adalah mereka yang punya profesionalitas untuk mengurus masalah pasar," ucap Sahabuddin, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Jangan Ada Konflik Kepentingan dalam Direksi Perumda Pasar Kendari, Pansel Harus Jeli

Komisi II juga akan segera memanggil Pansel untuk mengklarifikasi terkait isu yang berkaitan dengan seleksi calon Direksi Perumda Pasar Kota Kendari.

Sebelumnya Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, Muhammad Sabri, salah satu calon Direksi Perumda Pasar bukan lagi pengurus PKS.

Baca Juga: Siap-Siap, Petugas BPS akan Kunjungi Warga Data Regsosek

Ketua DPC PKS Poasia Kota Kendari tersebut disebut sudah mengundurkan diri dari kepengurusan.

Politikus PKS itu lalu membeberkan, jika dari kelima calon Direksi Perumda yang merupakan mantan pengurus parpol tidak hanya Muhammad Sabri.

"Laporan dari Pansel tidak hanya satu orang yang mantan pengurus parpol tapi ada beberapa," ucapnya. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Kardin

Baca Juga