Pemprov Sultra Bakal Pulangkan Warga Wakatobi yang Ditahan di Papua Nugini

Andi May, telisik indonesia
Kamis, 23 Desember 2021
0 dilihat
Pemprov Sultra Bakal Pulangkan Warga Wakatobi yang Ditahan di Papua Nugini
Rapat Pemprov Sultra bersama Kementerian Luar Negeri membahas pemulangan warga Wakatobi yang ditahan di Papua Nugini, Foto: Ist.

" Pemprov Sultra akan memulangkan warga Wakatobi yang harus bermasalah dengan hukum di Negara Papua Nugini "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan memulangkan warga Wakatobi yang harus bermasalah dengan hukum di Negara Papua Nugini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi, S.E, M.Si saat diwawancarai Telisik.id, Kamis (23/12/2021).

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Wakatobi bersama anggota DPR RI, Hugua baru saja berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dalam hal ini Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia," ujar Parinringi

Pertemuan tersebut, lanjut Parinringi, membahas tentang warga yang harus bermasalah dengan hukum di Negara Papua Nugini.

"Kami membahas tentang pemulangan warga yang ditahan tersebut," tuturnya.

Ia juga mengatakan, Pemerintah Pusat bersama Pemprov Sultra akan mengambil langkah-langkah pemulangan warga yang ditahan tersebut.

"Hasil pertemuan tadi adalah membahas langkah-langkah agar secepatnya warga Wakatobi yang ditahan dapat dipulangkan," bebernya.

Ia menambahkan, Kementerian Luar Negeri sedang berupaya melakukan tindakan cepat terkait pemulangan warga yang ditahan tersebut.

Ia juga menuturkan kondisi warga yang ditahan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung di Kendari, Belasan Rumah Hancur

"Informasi terkahir yang kami dapatkan, warga yang ditahan dalam keadaan baik-baik saja dan sehat Wal afiat," ujarnya.

Baca Juga: DLHK Kendari Ungkap Alasan Kelurahan Benua Nirae Tak Terjamah Truk Sampah

Diketahui, warga Wakatobi ditahan di Papua Nugini sebanyak 8 orang. Mereka melanggar batas wilayah menggunakan kapal Ikan.

Kedepalan orang tersebut merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang beradal dari Wakatobi, Sulawesi Tenggara. (C-Adv)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga