Jaringan Penipuan Online Terselubung di Kamboja, 64 Warga Korea Selatan Dideportasi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 19 Oktober 2025
0 dilihat
Jaringan Penipuan Online Terselubung di Kamboja, 64 Warga Korea Selatan Dideportasi
Tersangka penipuan daring asal Korea Selatan turun dari bus di Bandar Udara Internasional Techo di Provinsi Kandal, Kamboja. Foto: Agence Kampuchea Presse/Xinhua

" Kamboja mendeportasi 64 tersangka penipuan daring asal Korea Selatan (Korsel), termasuk lima wanita, ke negara asal mereka pada Jumat (17/10/2025) malam waktu setempat "

PHNOM PENH, TELISIK.ID — Kamboja mendeportasi 64 tersangka penipuan daring asal Korea Selatan (Korsel), termasuk lima wanita, ke negara asal mereka pada Jumat (17/10/2025) malam waktu setempat.

Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Komite Ad-Hoc untuk Memerangi Penipuan Daring Kamboja pada Sabtu (18/10/2025).

Pernyataan itu menyebutkan, para tersangka dipulangkan melalui Bandar Udara Internasional Techo di Provinsi Kandal, wilayah selatan Kamboja. Setelah tiba di Korsel, para tersangka akan menghadapi langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

“Mereka dideportasi ke negara asal mereka setelah pihak otoritas menemukan bahwa mereka terlibat dalam penipuan daring,” tulis Komite Ad-Hoc dalam pernyataannya.

Baca Juga: Shutdown Pemerintah AS Picu Kepanikan, Trump Ambil Alih dan Perintahkan Dana Cadangan untuk Tentara

Dalam foto yang diabadikan pada 18 Oktober 2025 oleh Agence Kampuchea Presse (AKP), terlihat sejumlah tersangka turun dari bus di Bandara Internasional Techo sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan. Deportasi ini dilaksanakan dengan pengamanan ketat dari otoritas Kamboja.

Komite Ad-Hoc menambahkan bahwa deportasi terhadap warga Korea Selatan bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Kamboja juga telah memulangkan sebanyak 180 warga negara Korea Selatan yang terlibat dalam kasus serupa.

Baca Juga: Uji Terbang Starship ke-11 Berhasil, SpaceX Selangkah Lebih Dekat ke Misi Bulan

Selain terhadap warga Korea Selatan, tindakan hukum juga dilakukan terhadap pelaku dari berbagai negara lain. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Komite Ad-Hoc untuk Memerangi Penipuan Daring Kamboja, total 3.455 tersangka penipuan daring dari 20 kewarganegaraan berbeda telah ditangkap dalam waktu hampir empat bulan terakhir.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kamboja dalam memberantas jaringan penipuan siber nasional. Komite Ad-Hoc menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk menjaga dan melindungi keamanan, ketertiban umum, serta keselamatan sosial di wilayah Kamboja.

Pemerintah Kamboja sebelumnya telah meluncurkan operasi berskala besar dalam memerangi kejahatan siber yang melibatkan warga lokal maupun asing.

Upaya itu dilakukan secara terkoordinasi dengan lembaga-lembaga keamanan nasional serta otoritas imigrasi untuk memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam penipuan daring dapat ditindak sesuai hukum. (SHN)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga