KENDARI, TELISIK.ID - Komitmen memperkuat layanan informasi hukum berbasis digital mengantarkan Kota Kendari meraih nilai JDIH tertinggi di Sulawesi Tenggara sekaligus penghargaan Hak Kekayaan Intelektual daerah.
Pemerintah Kota Kendari kembali mencatat capaian di bidang hukum dan administrasi pemerintahan. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sulawesi Tenggara, Kota Kendari menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Operasi Patuh 2026 di Kendari Sasar 5 Jenis Pelanggaran
Kota Kendari memperoleh penghargaan sebagai daerah dengan nilai pelaporan JDIH tertinggi di Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan akhir tahun 2025. Nilai yang diraih mencapai 92 dengan kategori AA atau Istimewa.
