JDIH Terbaik Sulawesi Tenggara, Kendari Borong Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 04 Juni 2026
0 dilihat
JDIH Terbaik Sulawesi Tenggara, Kendari Borong Dua Penghargaan dari Kementerian Hukum
Kota Kendari meraih penghargaan JDIH terbaik Sulawesi Tenggara dan sertifikat HAKI motif tenun. Foto: Ist.

" Komitmen memperkuat layanan informasi hukum berbasis digital mengantarkan Kota Kendari meraih nilai JDIH tertinggi di Sulawesi Tenggara sekaligus penghargaan Hak Kekayaan Intelektual daerah "

KENDARI, TELISIK.ID - Komitmen memperkuat layanan informasi hukum berbasis digital mengantarkan Kota Kendari meraih nilai JDIH tertinggi di Sulawesi Tenggara sekaligus penghargaan Hak Kekayaan Intelektual daerah.

Pemerintah Kota Kendari kembali mencatat capaian di bidang hukum dan administrasi pemerintahan. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) se-Sulawesi Tenggara, Kota Kendari menerima dua penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Operasi Patuh 2026 di Kendari Sasar 5 Jenis Pelanggaran

Kota Kendari memperoleh penghargaan sebagai daerah dengan nilai pelaporan JDIH tertinggi di Sulawesi Tenggara berdasarkan laporan akhir tahun 2025. Nilai yang diraih mencapai 92 dengan kategori AA atau Istimewa.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Kakanwil Kementerian Hukum Sultra Topan Sopuan apresiasi capaian JDIH Kendari. Foto: Ist.

 

Selain penghargaan tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk motif tenun khas daerah yang telah didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Digital JDIH Menuju Layanan Informasi Hukum yang Terbuka, Terintegrasi dan Responsif” itu diikuti sekitar 70 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Peserta mengikuti kegiatan secara luring maupun daring.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Kendari dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, terutama pada pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerima penghargaan JDIH terbaik Sulawesi Tenggara dari Kementerian Hukum. Foto: Ist.

 

“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, terutama terkait sistem, perizinan, penerbitan dan berbagai aspek lainnya, kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Siska.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh daerah yang menerima penghargaan pada kegiatan tersebut. Menurutnya, kerja sama dan pertukaran pengalaman antardaerah perlu terus ditingkatkan demi mendukung kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami di Kota Kendari sangat terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi dan sinergisitas demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, mengapresiasi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis tersebut. Ia menegaskan bahwa pengelolaan JDIH memiliki peran strategis dalam mendukung keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan menyerahkan penghargaan JDIH terbaik kepada Kota Kendari. Foto: Ist.

 

Menurut Topan, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum telah memiliki dasar regulasi yang kuat, mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri Dalam Negeri hingga Peraturan Menteri Hukum dan HAM.

“Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendokumentasikan produk-produk hukum secara cepat dan akurat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelas Topan.

Baca Juga: Peluang Usaha: Bumbu dan Camilan Kemasan Gantung, Modal Kecil ini Untung Harian

Ia mengatakan, secara umum pengelolaan JDIH di Sulawesi Tenggara menunjukkan perkembangan yang baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah daerah yang perlu meningkatkan pengelolaan dan pemutakhiran situs JDIH agar dapat berfungsi secara optimal.

“Masih ada beberapa daerah yang websitenya belum berjalan optimal dan belum diperbarui. Mudah-mudahan melalui bimbingan teknis ini, seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan segera mengimplementasikan hasil yang diperoleh di daerah masing-masing,” katanya.

Penghargaan yang diterima Kota Kendari tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis digital, khususnya melalui penyediaan layanan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat. (D-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga