Operasi Patuh 2026 di Kendari Sasar 5 Jenis Pelanggaran

Gusti Kahar, telisik indonesia
Kamis, 04 Juni 2026
0 dilihat
Operasi Patuh 2026 di Kendari Sasar 5 Jenis Pelanggaran
Pelanggar plat nomor kendaraan akan menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Anoa 2026 yang dilaksanakan pada 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Foto: Humas Polresta Kendari

" Pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan menjadi salah satu sasaran utama Kepolisian Resort (Polresta) Kendari dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan menjadi salah satu sasaran utama Kepolisian Resort (Polresta) Kendari dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2026.

Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa ini mulai dilaksanakan pada 8 - 21 Juni 2026 atau sekitar 2 minggu waktu operasi. Operasi ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam operasi ini terdapat lima pelanggaran yang akan diperhatikan oleh anggota kepolisian, yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar lampu lalu lintas, dan plat nomor tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Peluang Usaha: Bumbu dan Camilan Kemasan Gantung, Modal Kecil ini Untung Harian

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, mengatakan dalam operasi patuh kali ini pelanggaran TNKB diprioritaskan, karena merupakan pelanggaran yang mudah terlihat atau kasat mata saat petugas melakukan pengawasan di lapangan.

"Karena pelanggaran TNKB merupakan pelanggaran kasat mata," kata Kevin kepada telisik.id, Kamis (4/6/2026).

Selain pelanggaran TNKB, polisi juga akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Anoa 2026 akan mengombinasikan penindakan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld dan tilang manual.

Kevin menjelaskan, tilang manual akan diterapkan terhadap pelanggaran yang tidak dapat terdeteksi melalui sistem ETLE, terutama pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan di jalan raya.

"Pelanggaran yang memang membahayakan keselamatan pengendara maupun orang lain dan tidak bisa terdeteksi oleh ETLE akan ditindak menggunakan tilang manual," ujarnya.

Tujuan utama Operasi Patuh Anoa 2026 adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kendari.

Baca Juga: Fatimah Az Zahra Juara Lomba Bertutur Kota Kendari, SDN 22 Matangkan Persiapan ke Tingkat Nasional

Operasi ini juga bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan tertib di tengah masyarakat.

Polresta Kendari pun menargetkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Anoa 2026 dapat lebih rendah dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun 2025.

"Kami menargetkan baik angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas harus lebih kecil dibanding pelaksanaan Operasi Patuh 2025," pungkasnya. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga